Ini Pesan Sri Mulyani pada Komisioner LPS yang Baru
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengangkat Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru.
Pengangkatan Luky Alfirman berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 78/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai tanggal 2 Desember 2019. Dalam keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Robert Pakpahan sebagai Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang telah memasuki masa pensiun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun berpesan kepada anggota komisioner yang baru agar selalu mewaspadai tantangan ekonomi, baik itu dari luar maupun dari dalam negeri.
Menurutnya, kondisi ekonomi yang saat ini sedang mengalami tekanan, tentu berpengaruh pada kinerja lembaga keuangan termasuk perbankan. Hal ini berimbas pada perlunya juga mewaspadai beberapa aktivitas pemberian pinjaman oleh bank di banyak perusahaan. Kewaspadaan itu muncul lantaran banyak perusahaan yang mengalami tekanan akibat perlemahan ekonomi.
"Oleh karena itu, sebagai lembaga penjamin simpanan yang merupakan suatu lembaga yang didirikan dan ditujukan untuk menjaga simpanan, LPS juga perlu meningkatkan kewaspadaannya di dalam melihat tren dan kinerja lembaga keuangan terutama perbankan," tegas Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Menkeu juga berpesan kepada Luky Alfirman sebagai anggota Dewan Komisioner LPS yang baru untuk bisa selalu berperan aktif dan efektif di dalam melakukan fungsinya bersama-sama anggota dewan komisioner yang lain dan dengan seluruh jajaran LPS.
"Saya berharap ada kerja sama yang baik di dalam LPS baik itu dari perwakilan BI (Bank Indonesia), perwakilan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), perwakilan Kemenkeu dan dari LPS sendiri bisa berjalan secara harmonis. Itu dijadikan suatu tempat untuk bisa saling bertukar pikiran dan juga bagaimana efektifitas kita sebagai policy maker untuk bisa merespon berbagai macam kondisi yang ada," pungkasnya.
Pengangkatan Luky Alfirman berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 78/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai tanggal 2 Desember 2019. Dalam keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Robert Pakpahan sebagai Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang telah memasuki masa pensiun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun berpesan kepada anggota komisioner yang baru agar selalu mewaspadai tantangan ekonomi, baik itu dari luar maupun dari dalam negeri.
Menurutnya, kondisi ekonomi yang saat ini sedang mengalami tekanan, tentu berpengaruh pada kinerja lembaga keuangan termasuk perbankan. Hal ini berimbas pada perlunya juga mewaspadai beberapa aktivitas pemberian pinjaman oleh bank di banyak perusahaan. Kewaspadaan itu muncul lantaran banyak perusahaan yang mengalami tekanan akibat perlemahan ekonomi.
"Oleh karena itu, sebagai lembaga penjamin simpanan yang merupakan suatu lembaga yang didirikan dan ditujukan untuk menjaga simpanan, LPS juga perlu meningkatkan kewaspadaannya di dalam melihat tren dan kinerja lembaga keuangan terutama perbankan," tegas Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Menkeu juga berpesan kepada Luky Alfirman sebagai anggota Dewan Komisioner LPS yang baru untuk bisa selalu berperan aktif dan efektif di dalam melakukan fungsinya bersama-sama anggota dewan komisioner yang lain dan dengan seluruh jajaran LPS.
"Saya berharap ada kerja sama yang baik di dalam LPS baik itu dari perwakilan BI (Bank Indonesia), perwakilan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), perwakilan Kemenkeu dan dari LPS sendiri bisa berjalan secara harmonis. Itu dijadikan suatu tempat untuk bisa saling bertukar pikiran dan juga bagaimana efektifitas kita sebagai policy maker untuk bisa merespon berbagai macam kondisi yang ada," pungkasnya.
(fjo)