Onderdil Harley Ilegal Diangkut Garuda, Pengawasan Kargo Pesawat Diperketat
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, bakal memperketat pengawasan mengenai kargo pesawat dalam penerbangan komersil. Hal ini buntut dari kasus penyelundupan onderdil motor Harley Davidson bekas menggunakan pesawat Airbus A 330-900 Neo baru milik Garuda Indonesia yang dikirim dari Toulouse, Perancis.
"Dengan semua stakeholder, operator bandara, bea cukai, operator airport dan semua akan dikoordinasi," ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Sementara terkait dengan kasus onderdil Harley ilegal yang diangkut Garuda Indonesia, Menhub mengutarakan masih menunggu investigasi dari Dirjen Bea Cukai. Seperti diketahui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Soekarno Hatta sebelumnya berhasil mengamankan pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia yang diduga menyelundupkan barang.
Pesawat milik Garuda Indonesia dengan rute tujuan Toulouse - Soekarno Hatta itu kedapatan membawa komponen Harley Davidson dan 2 sepeda lipat merk Brompton, serta barang mewah lainnya. Pesawat tersebut adalah salah satu unit yang dipesan Garuda dari Airbus, pabrikan Uni Eropa yang berbasis di Prancis.
"Ini awalnya soal penumpang dulu. Penumpang udah beres baru kargonya," jelas Budi Karya.
Sementara itu, Garuda Indonesia sebelumnya memastikan telah melaporkan kepada petugas kepabeanan (self declared) barang bawaan (bagasi) karyawan yang ada dalam penerbangan tersebut. Sementara, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan komponen atau onderdil Harley Davidson serta dua sepeda lipat merek Brompton yang tidak terdata alias ilegal.
Sebelum melakukan pendaratan di bandara internasional Soekarno Hatta, Garuda Indonesia telah menyampaikan surat pemberitahuan dan permohonan izin kepada pihak otoritas bandara dimana Garuda Indonesia akan membawa pesawat tersebut langsung ke Garuda Maintenance Facility (GMF). Garuda juga menegaskan akan melaksanakan segala prosedur keimigrasian dan kepabeanan di area GMF.
"Dengan semua stakeholder, operator bandara, bea cukai, operator airport dan semua akan dikoordinasi," ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Sementara terkait dengan kasus onderdil Harley ilegal yang diangkut Garuda Indonesia, Menhub mengutarakan masih menunggu investigasi dari Dirjen Bea Cukai. Seperti diketahui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Soekarno Hatta sebelumnya berhasil mengamankan pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia yang diduga menyelundupkan barang.
Pesawat milik Garuda Indonesia dengan rute tujuan Toulouse - Soekarno Hatta itu kedapatan membawa komponen Harley Davidson dan 2 sepeda lipat merk Brompton, serta barang mewah lainnya. Pesawat tersebut adalah salah satu unit yang dipesan Garuda dari Airbus, pabrikan Uni Eropa yang berbasis di Prancis.
"Ini awalnya soal penumpang dulu. Penumpang udah beres baru kargonya," jelas Budi Karya.
Sementara itu, Garuda Indonesia sebelumnya memastikan telah melaporkan kepada petugas kepabeanan (self declared) barang bawaan (bagasi) karyawan yang ada dalam penerbangan tersebut. Sementara, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan komponen atau onderdil Harley Davidson serta dua sepeda lipat merek Brompton yang tidak terdata alias ilegal.
Sebelum melakukan pendaratan di bandara internasional Soekarno Hatta, Garuda Indonesia telah menyampaikan surat pemberitahuan dan permohonan izin kepada pihak otoritas bandara dimana Garuda Indonesia akan membawa pesawat tersebut langsung ke Garuda Maintenance Facility (GMF). Garuda juga menegaskan akan melaksanakan segala prosedur keimigrasian dan kepabeanan di area GMF.
(akr)