Bank Bukopin Dukung Polda Riau distribusian Dana Karhutla
A
A
A
PEKANBARU - Bank Bukopin dan Kepolisian Daerah Riau menyepakati kerja sama dalam melakukan Pendistribusian Dana Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui layanan yang dikembangkan dalam bentuk Virtual Account dan Cash Card berbasis rekening giro pada aplikasi Lancang Kuning.
Nota kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani pada hari ini, (4/12/2019) oleh Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Direktur UMKM Bank Bukopin Heri Purwanto dengan disaksikan oleh jajaran pejabat kedua instansi di Markas Kepolisian Daerah Riau.
Aplikasi Lancang Kuning merupakan layanan elektronik milik Kepolisian Daerah Riau yang digunakan untuk menyalurkan dana ke Kepolisian daerah dimana lokasi karhutla terjadi.Dana yang sudah yang disalurkan tersebut dapat ditarik oleh aparat kepolisian dimaksud dengan menggunakan kartu ATM/debit Bank Bukopin.
Aplikasi Lancang Kuning ini didukung dengan service b-Connect, yaitu service yang telah dikembangkan oleh Bank Bukopin yang dapat diintegrasikan dengan aplikasi front-end lainnya.
Direktur UMKM Bank Bukopin Heri Purwanto mengatakan melalui kerja sama yangmelibatkan Kepolisian Daerah Riau dan Bank Bukopin ini, Bank Bukopin berharap dapat mempermudah penyaluran dan penarikan dana karhutla dari Kepolisian Daerah Riau ke Kepolisian setempat yang dituju.
“Layanan Lancang Kuning merupakan bagian dari sinergi Bank Bukopin dengan Kepolisian Daerah Riau dalam memberikan kelengkapan layanan digital khususnya di instansi Pemerintahan, sehingga nantinya diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
luas,” ujar Heri hari ini.
Heri menambahkan bahwa aplikasi Lancang Kuning tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu strategi Perseroan untuk memperkuat bisnis perbankan digital Bank Bukopin. Bank Bukopin menargetkan peningkatan fee based income 20%-30% dengan dioperasikannya aplikasi layanan Lancang Kuning tersebut dan dapat meningkatkan pertumbuhan kartu ATM/Debit Bank Bukopin sebanyak 7.600 unit dengan teknologi Standar Nasional Teknologi Chip (SNTC).
Nota kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani pada hari ini, (4/12/2019) oleh Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Direktur UMKM Bank Bukopin Heri Purwanto dengan disaksikan oleh jajaran pejabat kedua instansi di Markas Kepolisian Daerah Riau.
Aplikasi Lancang Kuning merupakan layanan elektronik milik Kepolisian Daerah Riau yang digunakan untuk menyalurkan dana ke Kepolisian daerah dimana lokasi karhutla terjadi.Dana yang sudah yang disalurkan tersebut dapat ditarik oleh aparat kepolisian dimaksud dengan menggunakan kartu ATM/debit Bank Bukopin.
Aplikasi Lancang Kuning ini didukung dengan service b-Connect, yaitu service yang telah dikembangkan oleh Bank Bukopin yang dapat diintegrasikan dengan aplikasi front-end lainnya.
Direktur UMKM Bank Bukopin Heri Purwanto mengatakan melalui kerja sama yangmelibatkan Kepolisian Daerah Riau dan Bank Bukopin ini, Bank Bukopin berharap dapat mempermudah penyaluran dan penarikan dana karhutla dari Kepolisian Daerah Riau ke Kepolisian setempat yang dituju.
“Layanan Lancang Kuning merupakan bagian dari sinergi Bank Bukopin dengan Kepolisian Daerah Riau dalam memberikan kelengkapan layanan digital khususnya di instansi Pemerintahan, sehingga nantinya diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
luas,” ujar Heri hari ini.
Heri menambahkan bahwa aplikasi Lancang Kuning tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu strategi Perseroan untuk memperkuat bisnis perbankan digital Bank Bukopin. Bank Bukopin menargetkan peningkatan fee based income 20%-30% dengan dioperasikannya aplikasi layanan Lancang Kuning tersebut dan dapat meningkatkan pertumbuhan kartu ATM/Debit Bank Bukopin sebanyak 7.600 unit dengan teknologi Standar Nasional Teknologi Chip (SNTC).
(atk)