Ekspor Mobil Terus Meningkat hingga Oktober 2019 Capai 275.364 Unit

Rabu, 04 Desember 2019 - 18:39 WIB
Ekspor Mobil Terus Meningkat hingga Oktober 2019 Capai 275.364 Unit
Ekspor Mobil Terus Meningkat hingga Oktober 2019 Capai 275.364 Unit
A A A
JAKARTA - Porsi ekspor mobil terus menunjukkan peningkatan, sementara impor semakin menurun. Tercatat, total ekspor kendaraan roda empat secara utuh atau completely built up (CBU) Januari - Oktober 2019 sebesar 275.364 unit, naik 29% terhadap tahun lalu pada periode yang sama.

Sementara ekspor secara terurai lengkap atau completely knocked down (CKD) juga mengalami peningkatan signifikan di tahun 2019. Selama Januari - Oktober 2019 ekspor CKD sebesar 397.885 unit, naik 483% terhadap tahun lalu pada periode yang sama.

Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan, industri otomotif berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi. Selama ekonomi di dalam negeri masih tumbuh maka industri otomotif bisa terus meningkat.

"Kita harapkan trennya tetap positif selama ekonomi tetap naik dan kita bisa mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas 5%. Mudah-mudahan ini akan jalan terus," ujarnya pada diskusi bertema "Kesiapan Industri Otomotif Menuju Era 4.0" di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Saat ini, kendaraan buatan Indonesia sudah diekspor ke Iebih dari 80 negara di dunia, dengan 5 negara tujuan utama ekspor yaitu Filipina, Saudi Arabia, Jepang, Meksiko dan Vietnam. Adapun produksi kendaraan roda empat selama Januari - Oktober 2019 sebesar 1.075.382 unit, turun 5% terhadap tahun lalu pada periode yang sama.

Sementara penjualan kendaraan roda empat selama Januari - Oktober 2019 sebesar 849.609 unit, turun 12% terhadap tahun lalu pada periode yang sama. Kukuh melanjutkan, peningkatan ekspor CBU dan CKD juga menunjukkan bahwa industri otomotif Indonesia masih menjanjikan di tengah sejumlah kebijakan proteksionis negara di ASEAN yang menjadi tujuan ekspor mobil dari Indonesia. Salah satunya proteksionisme yang dilakukan oleh Vietnam.

"Dengan adanya aturan baru dari Vietnam, ekspor dari Indonesia yang semula hanya 1 minggu sudah sampai ke dealer menjadi 6 hari karena ada pemeriksaan soal emisi yang sesuai," tuturnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5105 seconds (0.1#10.140)