Harley Davidson Selundupan Dimasukkan dalam Lambung Pesawat

Kamis, 05 Desember 2019 - 17:00 WIB
Harley Davidson Selundupan Dimasukkan dalam Lambung Pesawat
Harley Davidson Selundupan Dimasukkan dalam Lambung Pesawat
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, modus penyelundupan suku cadang sepeda motor bekas bermerek Harley Davidson yang diangkut pesawat anyar maskapai Garuda Indonesia berjenis A300-900 Neo. Menkeu menerangkan, motor harley dan sepeda Brompton disembunyikan di lambung pesawat.

"Jadi ini kita temukannya di lambung pesawat bukan di kargo, " ujar Menkeu Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (5/12/2019).(Baca Juga: Harga Harley Davidson dan Sepeda Brompton Selundupan Capai Rp1 MiliarLebih lanjut mantan Direktur Bank Dunia itu mengungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bea Cukai telah melakukan penyeledikan terhadap SAW dan LS masih berlangsung hingga kini. SAW adalah nama yang tertera pada claimtag 15 koli yang berisi sparepart motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, sedangkan LS adalah nama yang tertera pada claimtag 3 koli yang berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.

"SAW dan LS merupakan penumpang dari pesawat GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo tersebut dan keduanya tidak menyerahkan customs declaration dan tidak memberitahukan secara lisan kepada petugas Bea Cukai atas barang tersebut," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang telah disampaikan sebelumnya, Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan sarana pengangkut/plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada hari Minggu, 17 November 2019. Kedatangan pesawat tersebut diberitahukan oleh pihak Garuda Indonesia, dengan nomor flight GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo.

Pesawat tersebut mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration: crew list dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest yaitu IGNA, IGARDD, IJ, ER, RA, MI, RBS, HA, WT, DSRW, LSB, STPN, SAW, NWP, MFR, MHH, S, MET, JPU, JS, ABL, dan LJYG.

Pendaratan pesawat tersebut dilakukan di hanggar PT GMF sesuai permohonan izin yang disampaikan pihak PT Garuda Indonesia kepada Bea Cukai Soekarno Hatta. Pendaratan di hanggar PT GMF dilakukan khusus untuk keperluan seremoni dikarenakan pesawat tersebut bertipe baru dan belum pernah dimiliki/dioperasikan oleh PT Garuda Indonesia sebelumnya.

Dalam permohonan izin yang disampaikan, PT Garuda Indonesia juga meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan proses kegiatan pemeriksaan kepabeanan pada saat pesawat tiba. Sebelumnya diterangkan Bea Cukai, barang tersebut dipereteli dan dimasukkan ke boks yang dibawa penumpang di bagasi. Spareparts itu dalam kondisi terurai dan bekas.

Di samping 15 boks berisi spareparts Harley Davidson, Bea dan Cukai menjumpai ada tiga boks lainnya berisi dua sepeda merek Brompton beserta aksesorisnya. Sama halnya dengan Harley, boks berisi sepeda mewah itu ditengarai bekas. Tak didetailkan apakah dua unit sepeda ini milik pelaku yang sama.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5289 seconds (0.1#10.140)