Pupuk Indonesia Raih Prestasi di ASEAN Risk Award 2019
A
A
A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil memboyong dua kategori penghargaan dalam ajang ASEAN Risk Award 2019 yang dihelat di Bali, Kamis (5/12/2019). Dua kategori tersebut yakni Runner Up kategori "ASEAN GRC Award" dan Runner Up kategori "Public Initiative". Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur SDM dan Tata Kelola Pupuk Indonesia, Winardi.
Penghargaan ASEAN GRC Award merupakan pengakuan kepada organisasi yang dinilai telah memiliki kemampuan luar biasa dalam mengintegrasikan tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan dalam organisasinya.
Sementara penghargaan Public Initiative diberikan kepada organisasi yang dinilai telah menunjukkan keberhasilan dalam mengembangkan produk atau inovasi sektor publik, yang berfokus untuk membantu warga negara menjalani kehidupan yang lebih baik.
Winardi mengatakan, Pupuk Indonesia telah menerapkan sejumlah program manajemen yang terintegrasi, baik pengelolaan risiko, kepatuhan, antifraud, serta antipenyuapan.
Selain itu, Pupuk Indonesia telah mengembangkan inisiatif meningkatkan pelayanannya kepada publik melalui penerapan aplikasi terintegrasi sejak dari produsen, distributor, hingga kios, serta mendukung penerapan kartu tani.
"Industri pupuk saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan baik dari internal maupun eksternal perusahaan. Untuk mampu menghadapi tantangan tersebut, penting bagi kami menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten," kata Winardi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Sebelumnya, pada 27 Oktober 2019 yang lalu, Pupuk Indonesia juga telah menerima secara resmi Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016. Dengan begitu, sambung Winardi, diharapkan perseroan mampu mencegah dan mengendalikan risiko fraud yang mungkin terjadi, serta menindaklanjuti setiap tindakan fraud di Perusahaan.
Tidak hanya itu, Pupuk Indonesia juga turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menggalakkan kampanye Budaya Anti Gratifikasi di lingkungan perusahaan dan anak perusahaan.
Selain bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan Pupuk Indonesia menjadi BUMN yang bersih dan berintegritas, internalisasi budaya anti korupsi ini juga merupakan salah satu wujud implementasi atas Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: SE-2/MBU/07/2019 tanggal 29 Juli 2019 tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih melalui Implementasi Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern.
"Ke depan kami akan terus menggalakkan inovasi di berbagai bidang, termasuk manajemen risiko dan penguatan fungsi sebagai BUMN pupuk yang mendukung penuh program ketahanan pangan," tutup Winardi.
Penghargaan ASEAN GRC Award merupakan pengakuan kepada organisasi yang dinilai telah memiliki kemampuan luar biasa dalam mengintegrasikan tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan dalam organisasinya.
Sementara penghargaan Public Initiative diberikan kepada organisasi yang dinilai telah menunjukkan keberhasilan dalam mengembangkan produk atau inovasi sektor publik, yang berfokus untuk membantu warga negara menjalani kehidupan yang lebih baik.
Winardi mengatakan, Pupuk Indonesia telah menerapkan sejumlah program manajemen yang terintegrasi, baik pengelolaan risiko, kepatuhan, antifraud, serta antipenyuapan.
Selain itu, Pupuk Indonesia telah mengembangkan inisiatif meningkatkan pelayanannya kepada publik melalui penerapan aplikasi terintegrasi sejak dari produsen, distributor, hingga kios, serta mendukung penerapan kartu tani.
"Industri pupuk saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan baik dari internal maupun eksternal perusahaan. Untuk mampu menghadapi tantangan tersebut, penting bagi kami menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten," kata Winardi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Sebelumnya, pada 27 Oktober 2019 yang lalu, Pupuk Indonesia juga telah menerima secara resmi Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016. Dengan begitu, sambung Winardi, diharapkan perseroan mampu mencegah dan mengendalikan risiko fraud yang mungkin terjadi, serta menindaklanjuti setiap tindakan fraud di Perusahaan.
Tidak hanya itu, Pupuk Indonesia juga turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menggalakkan kampanye Budaya Anti Gratifikasi di lingkungan perusahaan dan anak perusahaan.
Selain bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan Pupuk Indonesia menjadi BUMN yang bersih dan berintegritas, internalisasi budaya anti korupsi ini juga merupakan salah satu wujud implementasi atas Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: SE-2/MBU/07/2019 tanggal 29 Juli 2019 tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih melalui Implementasi Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern.
"Ke depan kami akan terus menggalakkan inovasi di berbagai bidang, termasuk manajemen risiko dan penguatan fungsi sebagai BUMN pupuk yang mendukung penuh program ketahanan pangan," tutup Winardi.
(ven)