Menteri KKP Beri Solusi Soal Bantuan Modal Bagi Pembudidaya Ikan

Senin, 09 Desember 2019 - 01:16 WIB
Menteri KKP Beri Solusi...
Menteri KKP Beri Solusi Soal Bantuan Modal Bagi Pembudidaya Ikan
A A A
MAGELANG - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapatkan keluhan terkait pengajuan kredit usaha kelompok usahanya ke Badan Layanan Umum-Lembaga Pengelolaan Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU-LPMUKP) yang belum kunjung cair. Hal ini disampaikan Sultoni selaku perwakilan dari Kelompok Pembudidaya Ikan Sidomakmur saat forum diskusi di Balai Perbenihan dan Budidaya Ikan Air Tawar (PBIAT) Ngrajek, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

Bergerak di bidang pembenihan ikan arwana silver, Sultoni menjelaskan bahwa kelompok usahanya terdiri dari 38 anggota yang hanya memiliki 100 induk. Namun, di tengah-tengah kelompok, terdapat 25.000 induk yang dimiliki oleh para pengusaha. Untuk itu, pihaknya mengajukan tambahan bantuan modal untuk mengembangkan usaha kelompoknya.

“Kami targetnya punya 100.000 induk. Agunan kami siap, Pak. Kalau ditotal nilai tanah yang kita miliki itu senilai hampir Rp1,5 miliar tapi sampai hari ini belum bisa dicairkan. Mohon ini bisa diperhatikan supaya kami bisa hidup juga di tengah-tengah pengusaha ini,” pintanya.

Menteri Edhy menyampaikan bahwa ia merupakan salah satu orang yang menggagas BLU-LPMUKP. Ia pun mendengar bahwa saat ini bunga BLU-LPMUKP mencapai lebih dari 3 persen, yang tak sesuai dengan awal pembentukannya. Ia menegaskan akan segera menangani hal ini kepada para pihak terkait.

Selanjutnya, Edhy menerangkan bahwa BLU-LPMUKP sebenarnya hanyalah jaring tambahan di bawah naungan KKP untuk mengakomodir para pelaku usaha yang sulit untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank. Ia mengatakan, saat ini Pemerintah tengah fokus mendistribusikan penyerapan KUR untuk usaha rakyat karena tingkat kemacetan pembayaran KUR tak mencapai 1,5%. Hal ini berbanding positif dengan tingkat kemacetan kredit umum yang mencapai angka di atas 5%.

“Kita termasuk pelaku usaha yang sangat tepat waktu. Sekarang, bunga KUR ini sudah diturunkan oleh Pak Presiden Jokowi dari 7 persen jadi 6 persen. Jumlahnya dari 25 juta ke 50 juta. 50 juta juga sudah tanpa agunan. Nah, jadi KUR ini peluangnya mudah. Makanya kita kelompok budidaya tidak usah ragu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, seluruh bank BUMN, termasuk bank daerah seperti BPD Jateng telah sepakat bekerjasama unutk mempercepat penyerapan KUR. Untuk membantu masyarakat, Edhy pun mendorong para Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan di berbagai daerah, termasuk Jateng untuk memberikan pendampingan pada para pelaku usaha dalam melengkapi syarat permohonan KUR.
(akr)
Berita Terkait
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
Memperkuat Ketahanan...
Memperkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat Melalui Perikanan Tangkap dan Budidaya
Kementerian Kelautan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan Berhentikan Dirjen Perikanan Tangkap
KKP Proyeksikan Potensi...
KKP Proyeksikan Potensi Sumber Daya Ikan Capai 12,01 Juta Ton di 2022
Disrupsi Data Perikanan
Disrupsi Data Perikanan
Trend Pemanfaatan Anjungan...
Trend Pemanfaatan Anjungan Migas Lepas Pantai, Salah Satunya untuk Perikanan Budidaya
Berita Terkini
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8% Butuh Konektivitas Andal
6 jam yang lalu
Dampak Perang Dagang,...
Dampak Perang Dagang, DPR Dorong Impor Gas Penuhi Kebutuhan Industri
8 jam yang lalu
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
9 jam yang lalu
Benahi Truk ODOL, Aptrindo:...
Benahi Truk ODOL, Aptrindo: Jangan Sampai Omon-omon, Harus Ada Roadmap Jelas
10 jam yang lalu
Sanksi AS Gagal Runtuhkan...
Sanksi AS Gagal Runtuhkan Moskow, Rusia Catat Pertumbuhan Ekonomi 4,1%
10 jam yang lalu
Scooter Prix dan Pertamina...
Scooter Prix dan Pertamina Mandalika Racing Series Bisa Menjadi Katalisator Ekonomi
10 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved