Trend Pemanfaatan Anjungan Migas Lepas Pantai, Salah Satunya untuk Perikanan Budidaya

Jum'at, 05 Februari 2021 - 06:53 WIB
loading...
Trend Pemanfaatan Anjungan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2015-2019 telah melakukan kajian pemanfaatan anjungan migas lepas pantai (AMLP) pascaproduksi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2015-2019 telah melakukan kajian pemanfaatan anjungan migas lepas pantai (AMLP) pascaproduksi. Beberapa aspek yang telah dikaji adalah aspek kebijakan, perhitungan biaya pembongkaran, dan feasibility study (FS) terutama untuk program Rig-to-Fish Farm.

Baca Juga: Bangun Sentra Perikanan di 6 Pulau Terluar RI, Jepang Transfer Rp704 Miliar ke KKP

Berdasarkan data dari SKK Migas, disebutkan bahwa terdapat kurang lebih 600 anjungan migas lepas pantai yang tersebar di perairan Indonesia. Dari angka tersebut, 18% sudah berumur antara 21-30 tahun dan 53% berumur di atas 30 tahun.

Jika ditotalkan, anjungan migas yang sudah berumur di atas 20 tahun adalah 71% atau sekitar 389. Anjungan-anjungan ini sudah mendekati masa akhir produksinya dan harus segera dilakukan perencanaan pembongkarannya.

Saat ini, trend yang sedang berkembang di industri ekstraktif migas di mana pemerintah bersama operator migas mendonasikan struktur bangunan lepas pantai mereka untuk dimanfaatkan sebagai sarana budidaya perikanan lepas pantai (off-shore aquaculture), stasiun pemantauan laut (research-based station), rescue base, energi alternatif dari ombak/angin dan sinar matahari, pariwisata (dive spots), dan terumbu karang buatan (artificial reef).

Kepala Pusriskel BRSDM KKP, I Nyoman Radiarta mengatakan, sejak 2017, KKP melalui Puriskel, bekerja sama dengan Korea Maritime and Ocean University Consortium (KMOUC), untuk melakukan penelitian dan studi tentang pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai yang ditinggalkan untuk program terumbu karang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
Tarif 0% Ekspor Tuna...
Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Berlaku, Intip Syaratnya
Petrokimia Gresik Dorong...
Petrokimia Gresik Dorong Peningkatan Kualitas Budidaya Ikan
Perkuat Ekonomi Bontang,...
Perkuat Ekonomi Bontang, Hilirisasi Pengalengan Ikan dan Rumput Laut Jadi Prioritas Investasi
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Pembudidaya Ikan Bioflok...
Pembudidaya Ikan Bioflok Karawang Sukses Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Rekomendasi
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Hamas Ungkap Pertemuan...
Hamas Ungkap Pertemuan di Kairo Bahas Penerapan Gencatan Senjata Gaza
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Berita Terkini
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved