Grab Didesak Lindungi Pelanggan dari Kasus Pelecehan

Rabu, 11 Desember 2019 - 09:02 WIB
Grab Didesak Lindungi Pelanggan dari Kasus Pelecehan
Grab Didesak Lindungi Pelanggan dari Kasus Pelecehan
A A A
JAKARTA - Kembali terjadinya aksi tidak senonoh mitra pengemudi taksi daring GrabCar di Kota Malang membuat prihatin Komunitas PerEMPUan. Tindakan yang mengarah kepada kekerasan seksual kepada kaum hawa itu mencerminkan ketidaktegasan mekanisme sanksi yang diterapkan aplikator Grab bagi para pelaku.Kejadian yang menimpa seorang wanita di Malang itupun membuat geram aktivis Komunitas PereEMPUan. Pasalnya kejadian dan modus serupa kerapkali berulang.

Aktivis Komunitas PerEMPUan Rika Rosvianti mengungkapkan, kejadian ini masih terjadi lagi di taksi online karena sejauh ini belum ada efek jera. Hal itu ungkapnya karena belum ada mekanisme sanksi yang jelas bagi para pelaku kekerasan seksual, sehingga pelaku berani melakukannya.

Dengan kejadian berulang yang dilakukan oknum Mitra GrabCar itu, jelas Rika, seharusnya ada upaya untuk mencegah ini tidak terjadi. Antara lain sambungnya, operator harus lebih selektif serta bisa mencatat data diri pelaku dan mengumumkannya agar ruang gerak pelaku dipersempit. “Sehingga pelaku tidak bisa mendaftar menjadi driver di manapun,” ungkapnya.

Rika menjelaskan kejadian ini sejalan dengan temuan survei Koalisi Ruang Publik Aman. Survei itu membahas mengenai kekerasan seksual di ruang dan transportasi publik yang terjadi di transportasi online. Sebelumnya, diberitakan telah terjadi aksi kekerasan seksual yang dilakukan oknum mitra GrabCar. Terungkapnya kejadian tersebut setelah adanya amuk massa di Kawasan Jl Simpang Balapan Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (7/12/2019) dini hari.

Warga berduyun menggeruduk taksi daring Grab yang dikemudikan pria berinisial RYA (26) warga Jl Bandung, Desa Donomulyo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap penumpangnya, seorang penumpang wanita yang berusia 20 tahun. Korban merupakan warga kawasan Jl Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4309 seconds (0.1#10.140)