Grab Didesak Lindungi Pelanggan dari Kasus Pelecehan

Rabu, 11 Desember 2019 - 09:02 WIB
Grab Didesak Lindungi...
Grab Didesak Lindungi Pelanggan dari Kasus Pelecehan
A A A
JAKARTA - Kembali terjadinya aksi tidak senonoh mitra pengemudi taksi daring GrabCar di Kota Malang membuat prihatin Komunitas PerEMPUan. Tindakan yang mengarah kepada kekerasan seksual kepada kaum hawa itu mencerminkan ketidaktegasan mekanisme sanksi yang diterapkan aplikator Grab bagi para pelaku.Kejadian yang menimpa seorang wanita di Malang itupun membuat geram aktivis Komunitas PereEMPUan. Pasalnya kejadian dan modus serupa kerapkali berulang.

Aktivis Komunitas PerEMPUan Rika Rosvianti mengungkapkan, kejadian ini masih terjadi lagi di taksi online karena sejauh ini belum ada efek jera. Hal itu ungkapnya karena belum ada mekanisme sanksi yang jelas bagi para pelaku kekerasan seksual, sehingga pelaku berani melakukannya.

Dengan kejadian berulang yang dilakukan oknum Mitra GrabCar itu, jelas Rika, seharusnya ada upaya untuk mencegah ini tidak terjadi. Antara lain sambungnya, operator harus lebih selektif serta bisa mencatat data diri pelaku dan mengumumkannya agar ruang gerak pelaku dipersempit. “Sehingga pelaku tidak bisa mendaftar menjadi driver di manapun,” ungkapnya.

Rika menjelaskan kejadian ini sejalan dengan temuan survei Koalisi Ruang Publik Aman. Survei itu membahas mengenai kekerasan seksual di ruang dan transportasi publik yang terjadi di transportasi online. Sebelumnya, diberitakan telah terjadi aksi kekerasan seksual yang dilakukan oknum mitra GrabCar. Terungkapnya kejadian tersebut setelah adanya amuk massa di Kawasan Jl Simpang Balapan Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (7/12/2019) dini hari.

Warga berduyun menggeruduk taksi daring Grab yang dikemudikan pria berinisial RYA (26) warga Jl Bandung, Desa Donomulyo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap penumpangnya, seorang penumpang wanita yang berusia 20 tahun. Korban merupakan warga kawasan Jl Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Fitur Baru GrabMart:...
Fitur Baru GrabMart: Beauty Store, Belanja Produk Kecantikan Sejam Sampai
Gojek Dicomot Grab?...
Gojek Dicomot Grab? Raksasa Asing Bicara, Apakah Nasib Ojol Lokal di Ujung Tanduk?
Cara Menggunakan Mode...
Cara Menggunakan Mode Hening di GrabCar, Bisa Tidur dan Enggak Perlu Ngobrol dengan Driver
Grab Indonesia 2025:...
Grab Indonesia 2025: Ketika Platform Digital Menjadi Bantalan Sosial dan Mesin Pertumbuhan Ekonomi
Ribuan Korban PHK Serbu...
Ribuan Korban PHK Serbu Grab: Harapan Baru atau Perangkap Kemitraan Tanpa Masa Depan?
Akhir dari Drama Reservasi...
Akhir dari Drama Reservasi Restoran? Grab Luncurkan Senjata Baru untuk Taklukkan 2.000 Meja Makan di Jakarta & Bali
Berita Terkini
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
16 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
30 menit yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
1 jam yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
1 jam yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved