Total Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Naik 14,7% Jadi Rp171,83 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memaparkan pertumbuhan industri asuransi jiwa nasional mencatat peningkatan pendapatan sebesar 14,7% dari Rp149,87 triliun di kuartal-III 2018 menjadi Rp171,83 triliun di kuartal III tahun 2019. Dari data total pendapatan premi, tercatat kenaikan sebesar 2% dimana di kuartal tiga tahun 2018 sebesar Rp 140,94 triliun sementara tahun 2019 mencatat Rp 143,77 triliun.
"Peningkatan disebabkan oleh Total Premi Baru yang meningkat sebesar 0,5% dari Rp 89,58 triliun menjadi Rp 89,98 triliun," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon saat konferensi pers paparan kinerja kuartal III 2019 AAJI di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Jika tahun 2018 peningkatan Total Premi Baru lebih tinggi dibanding Total Premi Lanjutan, di tahun 2019 Total Premi Lanjutan meningkat lebih tinggi dari Total Premi Baru yaitu sebesar Rp 53,78 triliun sementara di tahun 2018 tercatat Rp 51,36 triliun di kuartal 3. Jika dilihat lebih lanjut, Bancassurance memiliki kontribusi terbesar terhadap total premi sebesar 41,8 persen kemudian diikuti oleh keagenan sebesar 39,9% dan alternatif lain sebesar 18,4%.
Dia melanjutkan, kenaikan signifikan terjadi dalam hasil investasi sejumlah 1.456,0% dibanding dengan kuartal III tahun 2018, dimana tahun 2018 tercatat Rp 1,28 triliun sementara 2019 mencatat Rp19,97 triliun. "Kenaikan signifikan ini dimungkinkan oleh meningkatnya pemahaman masyarakat atas peran asuransi termasuk sebagai investasi," bebernya.
Peningkatan signifikan dalam hasil investasi juga diikuti oleh peningkatan signifikan dalam klaim Reasuransi dimana jika di tahun 2018 pada kuartal III mencatat Rp 2,87 triliun maka pada tahun 2019 mencatat Rp4,07 triliun. "Meskipun demikian, peningkatan signifikan tidak dicatat oleh pendapatan lain-lain yang mengalami penurunan sebesar 15,9%," ungkap dia.
Sementara itu, total aset meningkat pada tahun 2019 sebesar 6,8% dari Rp513,94 triliun pada kuartal III tahun kemarin dan menjadi Rp548,72 triliun dalam periode yang sama tahun 2019. Hal ini disebabkan oleh jumlah investasi yang meningkat dari Rp457,55 triliun di tahun 2018 menjadi Rp481,40 triliun.
Salah satu pencapaian penting industri asuransi jiwa adalah meningkatnya peran dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui tercatatnya jumlah total klaim dan manfaat kesehatan yang dibayarkan sebesar Rp8,17 triliun oleh pelaku industry di tahun 2019. Hal itu menunjukkan peningkatan sebesar 15,8% dibandingkan tahun 2018 yang mencatatkan Rp7,05 Triliun.
"Peningkatan disebabkan oleh Total Premi Baru yang meningkat sebesar 0,5% dari Rp 89,58 triliun menjadi Rp 89,98 triliun," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon saat konferensi pers paparan kinerja kuartal III 2019 AAJI di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Jika tahun 2018 peningkatan Total Premi Baru lebih tinggi dibanding Total Premi Lanjutan, di tahun 2019 Total Premi Lanjutan meningkat lebih tinggi dari Total Premi Baru yaitu sebesar Rp 53,78 triliun sementara di tahun 2018 tercatat Rp 51,36 triliun di kuartal 3. Jika dilihat lebih lanjut, Bancassurance memiliki kontribusi terbesar terhadap total premi sebesar 41,8 persen kemudian diikuti oleh keagenan sebesar 39,9% dan alternatif lain sebesar 18,4%.
Dia melanjutkan, kenaikan signifikan terjadi dalam hasil investasi sejumlah 1.456,0% dibanding dengan kuartal III tahun 2018, dimana tahun 2018 tercatat Rp 1,28 triliun sementara 2019 mencatat Rp19,97 triliun. "Kenaikan signifikan ini dimungkinkan oleh meningkatnya pemahaman masyarakat atas peran asuransi termasuk sebagai investasi," bebernya.
Peningkatan signifikan dalam hasil investasi juga diikuti oleh peningkatan signifikan dalam klaim Reasuransi dimana jika di tahun 2018 pada kuartal III mencatat Rp 2,87 triliun maka pada tahun 2019 mencatat Rp4,07 triliun. "Meskipun demikian, peningkatan signifikan tidak dicatat oleh pendapatan lain-lain yang mengalami penurunan sebesar 15,9%," ungkap dia.
Sementara itu, total aset meningkat pada tahun 2019 sebesar 6,8% dari Rp513,94 triliun pada kuartal III tahun kemarin dan menjadi Rp548,72 triliun dalam periode yang sama tahun 2019. Hal ini disebabkan oleh jumlah investasi yang meningkat dari Rp457,55 triliun di tahun 2018 menjadi Rp481,40 triliun.
Salah satu pencapaian penting industri asuransi jiwa adalah meningkatnya peran dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui tercatatnya jumlah total klaim dan manfaat kesehatan yang dibayarkan sebesar Rp8,17 triliun oleh pelaku industry di tahun 2019. Hal itu menunjukkan peningkatan sebesar 15,8% dibandingkan tahun 2018 yang mencatatkan Rp7,05 Triliun.
(akr)