Pelaku Industri Pariwisata dan Ekraf Bentuk Koperasi untuk Mudahkan Permodalan
A
A
A
JAKARTA - Sulitnya permodalan bagi pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf), serta seringnya terjadi fraud dalam iklim industri mereka, menyadarkan sejumlah pelaku industri pariwisata dan ekraf untuk membentuk sistem industri dan bisnis yang kondusif.
Langkah mereka dimulai dengan berkumpulnya sejumlah pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif mendeklarasikan berdirinya koperasi baru bernama Koparekraf. Koperasi ini dideklarasikan di Jakarta, Jumat (13/12/2019) dan dihadiri sejumlah pendirinya. Anggota koperasi dengan latar belakang bisnis, seperti event organizer, tiketing, agen perjalanan wisata dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam deklarasi ini, Rapat memutuskan untuk memilih pengurus dan pengawas Koparekraf, dengan susunan sebagai berikut:
1. Ketua Umum: Ilyas Miki
2. Sekertaris: Rita Atmaja
3. Bendahara: Pilip Wiguna
Pengawas organisasi terdiri dari:
1. Ketua Pengawas: I Gede Susila
2. Anggota Dewan Pengawas: Setyo Legowo, Shafigh Pahlevi
Acara deklarasi ini dilanjutkan dengan pembacaan janji pengurus dipimpin ketua umum Koparekraf. "Koperasi ini anggotanya orang-orang yang kreatif. Dan organisasi kita diatur kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ungkap Ilyas Miki, Ketua Umum Koparekraf, dalam keterangan resmi, Sabtu (14/12/2019).
Ilyas menjelaskan, koperasinya memiliki cakupan kerja nasional dan saat ini sudah memiliki anggota di sekitar 7 provinsi. Dan badan hukum koperasi ini sudah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM.
Ke depannya, koperasi ini akan menjalankan usaha dengan cakupan unit bisnis bidang-bidang usaha MICE dan event organizer, serta sektor-sektor lain yang terkait dengan dunia pariwisata.
"Program kerja pengurus dalam waktu dekat adalah menggelar campaign untuk merekrut anggota. Secara internal, kita sedang membangun sistem digital. Kita ingin bikin koperasi ini yang modern, milenial dan ke depan bisa menjadi marketplace," ujar Ilyas Miki.
Dia optimistis, Koparekraf akan bisa maju ke depannya karena mendapat sokongan kuat dari para member-nya yang umumnya adalah pengusaha operator tour and travel, pengusaha importir peralatan elektronik untuk videotron. "Kita ingin ciptakan stratup kecil di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif," ujar Ilyas.
Rita Atmaja, Sekretaris Umum Koparekraf menyatakan, para pendiri dan anggota koperasi ini adalah dari grup WhatsApp di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Kita membentuk koperasi ini juga dilatarbelakangi fraud. Karena pernah kejadian di grup whatsapp kami, ada member tawarkan tiket tapi setelah uangnya ditransfer jadi fraud. Untuk mencegah hal ini terjadi lagi, nantinya kami ingin buat platform dimana para pelaku MICE bisa bertransaksi di dalamnya".
"Misalnya jika ada member yang punya project tapi kekurangan modal, koperasi akan bantu pertemukan. Member kami banyak di berbagai kota. Selain Jakarta ada juga di kota lain seperti Surabaya dan Semarang. Koperasi ini benar benar angggotanya riil pelaku ekonomi kreatif dan merupakan yang pertama di Indonesia," pungkas dia.
Langkah mereka dimulai dengan berkumpulnya sejumlah pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif mendeklarasikan berdirinya koperasi baru bernama Koparekraf. Koperasi ini dideklarasikan di Jakarta, Jumat (13/12/2019) dan dihadiri sejumlah pendirinya. Anggota koperasi dengan latar belakang bisnis, seperti event organizer, tiketing, agen perjalanan wisata dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam deklarasi ini, Rapat memutuskan untuk memilih pengurus dan pengawas Koparekraf, dengan susunan sebagai berikut:
1. Ketua Umum: Ilyas Miki
2. Sekertaris: Rita Atmaja
3. Bendahara: Pilip Wiguna
Pengawas organisasi terdiri dari:
1. Ketua Pengawas: I Gede Susila
2. Anggota Dewan Pengawas: Setyo Legowo, Shafigh Pahlevi
Acara deklarasi ini dilanjutkan dengan pembacaan janji pengurus dipimpin ketua umum Koparekraf. "Koperasi ini anggotanya orang-orang yang kreatif. Dan organisasi kita diatur kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ungkap Ilyas Miki, Ketua Umum Koparekraf, dalam keterangan resmi, Sabtu (14/12/2019).
Ilyas menjelaskan, koperasinya memiliki cakupan kerja nasional dan saat ini sudah memiliki anggota di sekitar 7 provinsi. Dan badan hukum koperasi ini sudah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM.
Ke depannya, koperasi ini akan menjalankan usaha dengan cakupan unit bisnis bidang-bidang usaha MICE dan event organizer, serta sektor-sektor lain yang terkait dengan dunia pariwisata.
"Program kerja pengurus dalam waktu dekat adalah menggelar campaign untuk merekrut anggota. Secara internal, kita sedang membangun sistem digital. Kita ingin bikin koperasi ini yang modern, milenial dan ke depan bisa menjadi marketplace," ujar Ilyas Miki.
Dia optimistis, Koparekraf akan bisa maju ke depannya karena mendapat sokongan kuat dari para member-nya yang umumnya adalah pengusaha operator tour and travel, pengusaha importir peralatan elektronik untuk videotron. "Kita ingin ciptakan stratup kecil di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif," ujar Ilyas.
Rita Atmaja, Sekretaris Umum Koparekraf menyatakan, para pendiri dan anggota koperasi ini adalah dari grup WhatsApp di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Kita membentuk koperasi ini juga dilatarbelakangi fraud. Karena pernah kejadian di grup whatsapp kami, ada member tawarkan tiket tapi setelah uangnya ditransfer jadi fraud. Untuk mencegah hal ini terjadi lagi, nantinya kami ingin buat platform dimana para pelaku MICE bisa bertransaksi di dalamnya".
"Misalnya jika ada member yang punya project tapi kekurangan modal, koperasi akan bantu pertemukan. Member kami banyak di berbagai kota. Selain Jakarta ada juga di kota lain seperti Surabaya dan Semarang. Koperasi ini benar benar angggotanya riil pelaku ekonomi kreatif dan merupakan yang pertama di Indonesia," pungkas dia.
(ven)