APBBMI Minta Payung Hukum untuk Pendistribusian BBM

Selasa, 17 Desember 2019 - 05:39 WIB
APBBMI Minta Payung...
APBBMI Minta Payung Hukum untuk Pendistribusian BBM
A A A
JAKARTA - Asosiasi Penyalur BBM Indonesia (APBBMI) meminta pemerintah tegas dan memberikan kepastian hukum kepada agen dan distribusi BBM di Indonesia. Sebab, dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.13/2018 tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas banyak pasal yang multitafsir dan cenderung merugikan pelaku usaha migas nasional.

"Dalam Permen 13/2018, yang berhak menjual BBM adalah Badan Usaha Niaga Umum, dan Badan Niaga Khusus, sedang agen atau penyaur tidak boleh," kata Anggota APBBMI Freddy Sendjojo di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Dia mengatakan, perusahaan seperti PT Pertamina, PT AKR dan lainnya sebagai badan niaga umum hanya menjangkau sampai Kabupaten dan Kota. Sementara, di Indonesia ada 17.000 pulau lebih, yang dilayani agen atau penyalur BBM.

"Jika aturan dalam Permen tersebut diberlakukan ketat, maka agen atau penyalur BBM bisa ditangkap dan dipidana karena melanggar undang-undang," jelas Freddy.

Menurut dia, selama ini yang melayani atau menjual BBM ke daerah terpencil, terluar dan tertinggal (3T) mayoritas adalah agen atau penyalur BBM. "Masyarakat di daerah juga banyak tergantung kepada anggota kami," aku Freddy.

Oleh karena itu, APBBMI butuh payung hukum dan kepastian usaha. Direktur IRESS, Marwan Batubara, mengusulkan agar Permen No.13/2018 segera direvisi agar bisnis dan distribusi BBM khususnya ke daerah terpencil tetap aman dan lancar.

Sebab, BBM sudah menjadi bahan kebutuhan pokok di masyarakat selain sembako. "Agen atau penyalur BBM harus dilindungi, karena faktanya mereka sudah berjasa dan memang dibutuhkan masyarakat di daerah," katanya.

Pemerintah khususnya Kementerian ESDM dan aparat terkait bisa menjadi pembina dan regulator yang jelas dan adil bagi semua termasuk pelaku usaha BBM di daerah. "Pemerintah harus adil dan berpihak kepada kepentingan umum, yaitu distribusi BBM ke daerah baik dan lancar," papar Marwan.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Kerahkan 12 Mobil Tangki Tambahan, Amankan Distribusi BBM di Labuan Bajo
BPH Migas Pastikan Distribusi...
BPH Migas Pastikan Distribusi BBM Kalimantan Barat Terkendali
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jelaskan Proses Distribusi dan QC BBM kepada para Pimpinan Media
Jelang Idulfitri, Pertamina...
Jelang Idulfitri, Pertamina Pastikan Kesiapan Distribusi dari Kapal hingga SPBU
HUT ke-80 RI, Pertamina...
HUT ke-80 RI, Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan
Dukung Penanganan Bencana...
Dukung Penanganan Bencana di Sumatera, Pertamina Salurkan 6.000 Liter Avtur ke BNPB
Berita Terkini
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
23 menit yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
34 menit yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
50 menit yang lalu
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
1 jam yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
1 jam yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
2 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved