Jelang Pergantian Tahun, BI Tahan Suku Bunga Acuan di 5%

Kamis, 19 Desember 2019 - 15:22 WIB
Jelang Pergantian Tahun,...
Jelang Pergantian Tahun, BI Tahan Suku Bunga Acuan di 5%
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 5% serta suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25% dan suku bunga Lending Facility 5,75%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung 18-19 Desember 2019.

"Dengan mempertimbangkan kondisi global, RDG pada tanggal 18 sampai 19 November 2019 memutuskan menahan 7-Day Reverse Repo Rate di 5%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Perry menjelaskan, keputusan bank sentral mempertahankan suku bunga dikarenakan sejalan dengan inflasi yang rendah. Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perekonomian global yang melambat.

"Perkirakan inflasi ke depan dan momentum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. Suku bunga ditahan karena ekonomi Indonesia terkendali berkat kebijakan makrofundamental," katanya.

Perry menambahkan, strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas, khususnya di pergantian tahun, dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. "Kebijakan makroprudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian," jelasnya.

Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta turut mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.

Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA).
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4246 seconds (0.1#10.140)