BI Tetap Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6%

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:13 WIB
loading...
BI Tetap Tahan Suku...
Konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Oktober 2024 di Jakarta, Rabu (16/10/2024). FOTO/Anggie A
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap menahan suku bunga acuan di level 6% yang diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 15 dan 16 Oktober 2024. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga tetap bertahan sebesar 5,25% dan suku bunga Lending Facility tetap di level 6,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga ditahan berdasarkan penilaian menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan dan pembayaran ke depan tersebut.



"Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan prospek ekonomi kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15 dan 16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6%," ujar Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Oktober 2024 di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Dia menambahkan, keputusan mempertahankan BI rate pada level 6% ini konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali. "Sehingga, inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada tahun 2024 ini dan 2025 serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Perry.



Fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk memperkuat efektivitas, stabilisasi nilai tukar rupiah dan menarik aliran masuk portofolio asing. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

"Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri pembayaran serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," tandas Perry.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1471 seconds (0.1#10.140)