Esta Kapital Resmi Kantongi Izin Usaha Peer to Peer Lending dari OJK

Jum'at, 20 Desember 2019 - 05:07 WIB
Esta Kapital Resmi Kantongi...
Esta Kapital Resmi Kantongi Izin Usaha Peer to Peer Lending dari OJK
A A A
JAKARTA - PT Esta Kapital Fintek (Esta Kapital) telah resmi mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Penyedia Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) melalui surat keputusan nomor KEP-129/D.05/2019, yang berlaku secara permanen, tanpa batas waktu masa berlaku.

"Setelah melalui serangkaian proses dan tahapan yang cukup panjang, akhirnya Esta Kapital berhasil mendapatkan izin usaha dari OJK. Tentunya izin ini akan menjadi sesuatu yang sangat penting bagi para Penyedia Layanan Fintech Lending seperti kami, terutama ditengah pandangan negatif masyarakat terhadap fintech akibat maraknya penyelenggara fintech yang beroperasi tidak sesuai regulasi," ujar Direktur Utama Esta Kapital, Yefta Surya Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/12/2019).

Dengan pemberian status berizin ini, Esta Kapital memenuhi semua standar dan mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan oleh regulator, terutama dari sisi model bisnis dan keamanan platform.

Yefta menjelaskan, dengan pemberian status berizin ini akan menjadi angin segar dan semangat baru bagi Esta Kapital dalam memberikan pelayanan dan melakukan inovasi-inovasi untuk mencapai tujuan bisnis lebih cepat.

"Di samping itu, dengan menyandang status sebagai fintech berizin di OJK, tentu akan meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat dan partner-partner besar kepada Esta Kapital," ujarnya.

Sehingga, dengan meningkatnya rasa kepercayaan tersebut, akan semakin banyak juga kaum wanita unbankable di wilayah Jabodetabek dan Indonesia timur yang terbantu dalam mendapatkan pinjaman produktif untuk usaha mikro mereka.

"Terlebih lagi kami menawarkan imbal hasil hingga 16% per tahun jika masyarakat bergabung sebagai Pemberi Pinjaman di Esta Kapital," jelas Yefta.

Sejak awal beroperasi hingga resmi mendapatkan izin pada 13Desember 2019, Esta Kapital telah membantu menyalurkan pinjaman produktif kepada 21.174 wanita pengusaha mikro yang berada di wilayah Jabodetabek dan Indonesia timur.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gandeng Bonek, Indah...
Gandeng Bonek, Indah Kurnia Ajak Masyarakat Memahami Peer to Peer Lending
OJK Cabut Izin Usaha...
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Gotong Royong Subang
Izin Uang Teman Dicabut,...
Izin Uang Teman Dicabut, Jumlah Pinjol Resmi Kini 102 Perusahaan
Moratorium Izin P2P...
Moratorium Izin P2P Lending Bakal Dicabut, OJK Ungkap Alasannya
OJK Cabut Izin Usaha...
OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life Dinilai Telah Sesuai Ketentuan
OJK: Pinjaman Melalui...
OJK: Pinjaman Melalui Fintech Lending Syariah Tembus Rp509 Miliar
Berita Terkini
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
41 menit yang lalu
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
1 jam yang lalu
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
2 jam yang lalu
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
12 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
13 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
14 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved