Izin Uang Teman Dicabut, Jumlah Pinjol Resmi Kini 102 Perusahaan

Jum'at, 18 Maret 2022 - 11:22 WIB
loading...
Izin Uang Teman Dicabut,...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan update terkait daftar pinjaman online (pinjol) resmi alias mengantongi izin OJK per 2 Maret 2022. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan update terkait daftar pinjaman online (pinjol) resmi alias mengantongi izin OJK per 2 Maret 2022.

"Sobat OJK, ini dia daftar pinjaman online atau fintech peer-to-peer lending legal yang berizin OJK per 2 Maret 2022. Ada 102 perusahaan lho!” tulis akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia, dikutip Jumat (18/3/2022).

Jumlah 102 perusahaan pinjol legal tersebut merupakan pemutakhiran dari data sebelumnya, di mana per 3 Januari lalu jumlahnya masih 103 perusahaan. “Terdapat satu pencabutan izin usaha fintech lending, yaitu PT Digital Alpha Indonesia (Uang Teman)," sebut OJK.

Baca juga: Dana Penyaluran Pinjol Resmi Capai Rp295,85 Triliun hingga Desember 2021

Secara berkala OJK memperbarui daftar pinjaman online yang legal di website OJK atau klik bit.ly/daftarfintechlendingOJK. OJK pun mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
IRGC Serang 3 Pangkalan...
IRGC Serang 3 Pangkalan Militer Zionis, Israel Gempur 5 Kota Iran
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Infografis
Operasi Pembongkaran...
Operasi Pembongkaran 30,16 Km Pagar Laut Tangerang Resmi Ditutup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved