Sertifikasi Halal Tidak Siap, Industri Bisa Stagnan

Senin, 23 Desember 2019 - 16:01 WIB
Sertifikasi Halal Tidak...
Sertifikasi Halal Tidak Siap, Industri Bisa Stagnan
A A A
JAKARTA - Persoalan sertifikasi halal di Indonesia masih terus berputar-putar. Pasalnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dinilai belum sepenuhnya siap melayani sertifikasi halal. Hal ini menyebabkan proses pendaftaran sertifikasi halal mengalami stagnasi.

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah mengatakan, imbas dari ketidaksiapan sertifikat halal akan mengakibatkan pada stagnasi industri. Hal ini karena produk yang beredar di masyarakat hanya yang bersertifikat halal saja.

"Dampaknya sangat besar. Sekarang kalau tidak ada sertifikasi halal bagaimana industri mau tumbuh? Mau daftar, perpanjang, atau mengembangkan produk tidak bisa karena ketidaksiapan sertifikasi halal," ujarnya di acara refleksi akhir tahun Indonesia Halal Watch bertema "Posisi Indonesia dalam Industri Halal Dunia dan Kondisi Sertifikasi Halal Saat Ini" di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Ikhsan melanjutkan, ketidaksiapan pelayanan sertifikasi halal akan berdampak pada dunia usaha terutama usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang jumlahnya sekitar 56 juta. Para pelaku UMKM ini umumnya sangat rentan terhadap pembiayaan sehingga membutuhkan bantuan dari pemerintah.

"Jangan sampai sertifikasi halal memberatkan UMKM. Sertifikasi halal hanya instrumen untuk mendorong industri halal di Indonesia. Artinya, produk itu sudah melewati pemeriksaan yang menyatakan bahwa produk tersebut adalah halal," jelasnya.

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengatakan, dampak dari ketidaksiapan sertifikasi halal terhadap ekonomi akan sangat luar biasa. Artinya, dalam lima tahun ke depan tidak boleh lagi ada produk makanan dan minuman atau restoran yang tidak bersertifikat halal.

"Sertifikat halal menjadi license to operate, artinya tidak boleh melakukan bisnis tanpa sertifikat halal. Padahal sejatinya sertifikat halal itu hanya membuktikan suatu produk itu adalah halal dijamin lembaga penerbit sertifikatnya," ujarnya.

Menurut dia, yang paling menderita adalah 1,7 juta pelaku usaha UMKM di mana mereka tidak bisa berjualan karena aspek keamanan pangan belum terjamin halal.

"Kami memandang sertifikasi halal dibutuhkan untuk memberikan jaminan halal kepada para konsumen muslim. Jadi halal itu hierarki paling tinggi," imbuhnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Manfaatkan Potensi Produk...
Manfaatkan Potensi Produk Halal untuk Bangun Ekosistem Industri
Dukung BPJPH, Industri...
Dukung BPJPH, Industri Tekstil Siap Penuhi Kewajiban Halal Oktober 2026
Perkuat Kepercayaan...
Perkuat Kepercayaan Konsumen, ChompChomp Ikuti Halal Indo 2025
Dunkin Indonesia Raih...
Dunkin Indonesia Raih Sertifikat Halal dari BPJPH
Cara Cek Halal MUI Online,...
Cara Cek Halal MUI Online, Jamin Kehalalan Makanan di Restoran Kesayanganmu
Dapur Solo Kantongi...
Dapur Solo Kantongi Sertifikat Halal
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
1 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
2 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
4 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
4 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
5 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved