Sertifikasi Halal Tidak Siap, Industri Bisa Stagnan

Senin, 23 Desember 2019 - 16:01 WIB
Sertifikasi Halal Tidak...
Sertifikasi Halal Tidak Siap, Industri Bisa Stagnan
A A A
JAKARTA - Persoalan sertifikasi halal di Indonesia masih terus berputar-putar. Pasalnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dinilai belum sepenuhnya siap melayani sertifikasi halal. Hal ini menyebabkan proses pendaftaran sertifikasi halal mengalami stagnasi.

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah mengatakan, imbas dari ketidaksiapan sertifikat halal akan mengakibatkan pada stagnasi industri. Hal ini karena produk yang beredar di masyarakat hanya yang bersertifikat halal saja.

"Dampaknya sangat besar. Sekarang kalau tidak ada sertifikasi halal bagaimana industri mau tumbuh? Mau daftar, perpanjang, atau mengembangkan produk tidak bisa karena ketidaksiapan sertifikasi halal," ujarnya di acara refleksi akhir tahun Indonesia Halal Watch bertema "Posisi Indonesia dalam Industri Halal Dunia dan Kondisi Sertifikasi Halal Saat Ini" di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Ikhsan melanjutkan, ketidaksiapan pelayanan sertifikasi halal akan berdampak pada dunia usaha terutama usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang jumlahnya sekitar 56 juta. Para pelaku UMKM ini umumnya sangat rentan terhadap pembiayaan sehingga membutuhkan bantuan dari pemerintah.

"Jangan sampai sertifikasi halal memberatkan UMKM. Sertifikasi halal hanya instrumen untuk mendorong industri halal di Indonesia. Artinya, produk itu sudah melewati pemeriksaan yang menyatakan bahwa produk tersebut adalah halal," jelasnya.

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengatakan, dampak dari ketidaksiapan sertifikasi halal terhadap ekonomi akan sangat luar biasa. Artinya, dalam lima tahun ke depan tidak boleh lagi ada produk makanan dan minuman atau restoran yang tidak bersertifikat halal.

"Sertifikat halal menjadi license to operate, artinya tidak boleh melakukan bisnis tanpa sertifikat halal. Padahal sejatinya sertifikat halal itu hanya membuktikan suatu produk itu adalah halal dijamin lembaga penerbit sertifikatnya," ujarnya.

Menurut dia, yang paling menderita adalah 1,7 juta pelaku usaha UMKM di mana mereka tidak bisa berjualan karena aspek keamanan pangan belum terjamin halal.

"Kami memandang sertifikasi halal dibutuhkan untuk memberikan jaminan halal kepada para konsumen muslim. Jadi halal itu hierarki paling tinggi," imbuhnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Manfaatkan Potensi Produk...
Manfaatkan Potensi Produk Halal untuk Bangun Ekosistem Industri
Dukung BPJPH, Industri...
Dukung BPJPH, Industri Tekstil Siap Penuhi Kewajiban Halal Oktober 2026
Perkuat Kepercayaan...
Perkuat Kepercayaan Konsumen, ChompChomp Ikuti Halal Indo 2025
Dunkin Indonesia Raih...
Dunkin Indonesia Raih Sertifikat Halal dari BPJPH
Cara Cek Halal MUI Online,...
Cara Cek Halal MUI Online, Jamin Kehalalan Makanan di Restoran Kesayanganmu
Dapur Solo Kantongi...
Dapur Solo Kantongi Sertifikat Halal
Berita Terkini
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
1 jam yang lalu
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
3 jam yang lalu
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
4 jam yang lalu
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
5 jam yang lalu
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
5 jam yang lalu
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
8 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved