Jelang Nataru, BPOM Sita Makanan Tidak Layak Senilai Rp3,97 Miliar

Senin, 23 Desember 2019 - 19:28 WIB
Jelang Nataru, BPOM...
Jelang Nataru, BPOM Sita Makanan Tidak Layak Senilai Rp3,97 Miliar
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita produk makanan tidak layak selama bulan Desember 2019 mencapai nilai Rp3,97 miliar. Penyitaan dilakukan pada 1.152 jalur distribusi pangan baik itu ritel, importir, distributor, hingga grosir.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pihaknya sudah intensif melakukan pengawasan sejak awal Desember 2019 melalui 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Kantor BPOM di kabupaten/kota seluruh Indonesia. Pengawasan produk konsumsi dilakukan mandiri ataupun bekerja sama dengan berbagai lintas sektor.

"Operasi yang intensif rutin diadakan untuk mengantisipasi peredaran produk tidak layak. Khususnya di momen seperti menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), peredaran pangan cenderung meningkat. Produk ini berbahaya untuk kesehatan masyarakat,” ujar Penny di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Dia mengatakan, kenaikan jumlah tersebut untuk sejumlah bahan pokok kebutuhan sehari-hari, seperti air minum dalam kemasan, tepung, maupun pangan sajian seperti aneka jenis minuman, makanan ringan, permen, dan sebagainya. "Pengawasan rutin tetap dilakukan sepanjang tahun oleh Badan POM di seluruh Indonesia. Namun jelang hari besar kita lakukan kegiatan operasi/pengawasan dengan target khusus," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan momen hari besar sering dimanfaatkan oknum untuk mengedarkan pangan tidak layak diedarkan serta tidak layak dikonsumsi. Kategorinya antara lain yaitu pangan Tanpa Izin Edar (TIE) atau ilegal, kedaluwarsa, rusak (penyok, kaleng berkarat, rusak, dan bolong/bocor).

"Masyarakat diminta juga waspada di momen Hari Raya Natal dan Tahun Baru kalau mendapat parsel makanan. Ataupun bagi yang ingin membeli produk impor periksa seksama," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPOM Gelar Pameran Produk...
BPOM Gelar Pameran Produk Probiotik
Beredar Ikan Makarel...
Beredar Ikan Makarel Kaleng Palsu, BPOM Minta Masyarakat Waspada
Marak Suplemen dengan...
Marak Suplemen dengan Klaim Bikin Tahan Lama di Ranjang, BPOM Peringatan Ini ke Pria
BPOM Tegaskan Belum...
BPOM Tegaskan Belum Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Ivermectin sebagai Obat COVID-19
Ajak Masyarakat Sadar...
Ajak Masyarakat Sadar Kesehatan, BPOM Segera Terapkan Label Kemasan dengan Skema Traffic Light
BPOM-Pemkab Bulukumba...
BPOM-Pemkab Bulukumba Jalin Sinergi dalam Pengawasan Obat dan Makanan
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
4 jam yang lalu
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
4 jam yang lalu
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
5 jam yang lalu
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
5 jam yang lalu
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
5 jam yang lalu
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
7 jam yang lalu
Infografis
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved