Bunga Terlalu Tinggi, PBNU Batal Salurkan Kredit Ultra Mikro dari Kemenkeu

Kamis, 26 Desember 2019 - 17:37 WIB
Bunga Terlalu Tinggi,...
Bunga Terlalu Tinggi, PBNU Batal Salurkan Kredit Ultra Mikro dari Kemenkeu
A A A
JAKARTA - Merespons pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pelaksanaan kredit murah Ultra Mikro (UMi) senilai Rp1,5 triliun melalui program Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa pelaksanaan MoU terkait UMi ini tidak dapat dilaksanakan.

Pasalnya, PBNU tidak melihat adanya model pembiayaan sebagaimana yang diharapkan pada kesepakatan di awal sebagaimana yang dijelaskan oleh LPNU (Lembaga Perekonomian NU), yakni salah satunya pricing pembiayaan bagi pelaku ekonomi mikro sebesar 2% sampai di tangan end user.

"Yang terjadi adalah pricing yang terlalu tinggi sebesar 8%, bahkan lebih tinggi dari KUR (kredit usaha rakyat) yang berkisar 6%," ungkap Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama HA Helmy Faishal Zaini melalui siaran pers, Kamis (26/12/2019).

Dengan pricing pembiayaan yang tinggi tersebut, jelas dia, PBNU menganggap tidak layak untuk membantu masyarakat kecil yang butuh afirmasi pricing untuk menjalankan usaha mikro, yakni pada kisaran 2% di tingkat end user, sehingga akan benar-benar dapat membantu pelaku mikro ekonomi.

Mengenai surat rekomendasi PBNU tertanggal 22 Mei 2017, lanjut dia, adalah sebagai tindak lanjut MoU untuk menjawab permintaan data teknis koperasi atau BMT yang akan ikut dalam program. Namun, imbuh Helmy, mengingat tingkat bunga yang terlalu tinggi, program ini tidak dapat diteruskan.Terlebih, pemerintah menunjuk tiga channeling sebagai penyalur, yakni Bahana Artha Ventura, PNM dan Pegadaian. "Tentu harapan untuk mendapatkan semurah-murahnya kredit mikro menjadi semakin jauh," katanya.

Mengenai kerja sama Kemenkeu dengan beberapa pesantren yang disebut sebagai pilot project, jelas dia, adalah bukan bagian dari kerja sama yang diharapkan, di mana LPNU yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan program pun tidak lagi diajak untuk terlibat aktif.

Dengan demikian tim yang telah dibentuk oleh LPNU pun tidak dapat melakukan monev (monitoring dan evaluasi) ataupun upaya peningkatan kapasitas (capacity building) yang sejak awal sesungguhnya sudah dirancang guna menumbuhkan dan menggairahkan para pelaku ekonomi mikro.

"Harapan untuk terwujudnya kredit semurah-murahnya adalah impian besar bagi PBNU. Hal ini merupakan upaya untuk mengawal dan memberi pelayanan kepada umat terutama dalam program pemberdayaan ekonomi," pungkasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PIP Kemenkeu Targetkan...
PIP Kemenkeu Targetkan Pembiayaan Ultra Mikro 2,2 Juta Debitur di 2023
Kolaborasi 3 Entitas,...
Kolaborasi 3 Entitas, BRI Pastikan Pelaku Usaha Mikro Dapat Akses Layanan Keuangan
Wamenkeu Suahasil Wanti-wanti...
Wamenkeu Suahasil Wanti-wanti Bunga UMi Harus Lebih Murah dari Bank
Kemenkeu Tunda Pinjaman...
Kemenkeu Tunda Pinjaman Pokok Rp298 Miliar Hingga Akhir Tahun
Terus Meningkat, Oustanding...
Terus Meningkat, Oustanding Kredit Holding Ultra Mikro BRI Capai Rp590,7 Triliun
Semakin Tangguh dan...
Semakin Tangguh dan Optimis, Kredit Mikro BRI Tumbuh 14,12 Persen
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
2 jam yang lalu
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
3 jam yang lalu
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
3 jam yang lalu
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
3 jam yang lalu
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
4 jam yang lalu
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
4 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved