AAUI Minta Perusahaan Asuransi Profesional Tangani Klaim Banjir

Jum'at, 03 Januari 2020 - 21:01 WIB
AAUI Minta Perusahaan...
AAUI Minta Perusahaan Asuransi Profesional Tangani Klaim Banjir
A A A
JAKARTA - Hujan deras dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak 31 Desember 2019 hingga Rabu 1 Januari 2020 menyebabkan banjir di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Tak ayal, kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor ikut terendam serta kerusakan terhadap rumah penduduk.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) beserta seluruh perusahaan asuransi umum dan perusahaan reasuransi menyampaikan duka cita yang mendalam kepada masyarakat yang terkena musibah tersebut.

Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe juga mengatakan untuk memudahkan koordinasi penanganan klaim, perusahaan asuransi diharapkan melakukan proses penanganan klaim secara profesional. Kemudian sediakan call center dan posko penanganan klaim.

"Semoga perusahaan asuransi lebih aktif jemput bola untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah banjir," ujar Dody di Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Dia mengatakan, perusahaan asuransi umum yang menerbitkan polis asuransi yang menjamin risiko atas kejadian tersebut baik untuk properti dan kendaraan bermotor agar segera melakukan langkah-langkah proses penanganan klaim sesuai dengan kewajiban. Sampai saat ini nilai kerugian masih menunggu laporan klaim dari semua perusahaan asuransi.
"Angkanya masih belum final dan akan terus berkembang dikarenakan proses identifikasi dan verifikasi masih dalam proses. Kami mendorong anggota AAUI untuk menginventarisir dampak banjir asuransi properti dan asuransi kendaraan bermotor. Dengan kondisi lapangan yang masih kurang kondusif, memang dibutuhkan waktu memproses dan menghitung potensi klaim," ujar Dody.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat pemegang polis asuransi properti maupun kendaraan yang menjadi korban banjir untuk dapat memastikan kembali bahwa polis memiliki perluasan risiko banjir. Perluasan Risiko banjir dilakukan dengan melekatkan klausula 4.3 untuk asuransi properti, dan klausula KBM 12 untuk asuransi kendaraan bermotor.

Untuk para tertanggung asuransi properti yang dijamin perluasan Banjir agar melakukan langkah-langkah preventif seperti menyelamatkan barang-barang yang bisa diselamatkan agar mengurangi kerusakan. Kemudian segera mengajukan klaim ke perusahaan penerbit polis.

Sementara itu untuk tertanggung asuransi kendaraan yang dijamin perluasan Banjir diimbau untuk tidak memaksakan menyalakan kendaraan yang terendam Banjir. "Karena akan membuat kerusakan mesin semakin parah. Segera ajukan klaim ke perusahaan penerbit polis untuk dapat segera dibawa ke bengkel dengan mobil derek," ujarnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertumbuhan Klaim dan...
Pertumbuhan Klaim dan Manfaat Industri Asuransi Jiwa Capai 23,5%
Kirim Surat ke Presiden,...
Kirim Surat ke Presiden, Perwakilan Nasabah WanaArtha Minta Angkat Sita
Tumbuh di Tengah Pandemi,...
Tumbuh di Tengah Pandemi, Cigna Bayar Klaim Rp589 M di 2021
Sinarmas MSIG Life Bayar...
Sinarmas MSIG Life Bayar Klaim Lebih dari Rp380 Miliar
Mobil Terendam Banjir...
Mobil Terendam Banjir di Apartemen Serpong Garden Apakah Bisa Klaim Asuransi?
Asuransi Jasindo Selesaikan...
Asuransi Jasindo Selesaikan Klaim Pipeline Transgasindo di Jambi
Berita Terkini
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
35 menit yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
1 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
2 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
3 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
4 jam yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved