Cenderung Politis, PDIP Tak Setuju Bentuk Pansus Jiwasraya
A
A
A
JAKARTA - Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya bergulir di DPR. Namun, PDI Perjuangan menilai jika DPR ingin melakukan penajaman terkait persoalan Jiwasraya, seharusnya langkahnya bukan dengan membentuk pansus sehingga arahnya tidak condong ke politik.
"Seharusnya cukup panja, baik itu di Komisi XI maupun Komisi VI. Komisi VI dari sisi kinerjanya, Komisi XI dari sisi finansialnya. Itu akan lebih efektif," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Ekonomi Said Abdullah di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu mengatakan, ketika langkah yang dilakukan membentuk pansus maka tidak jelas apa yang akan dicapai karena hanya akan condong pada persoalan politik.
"Kalau Panja lebih tajam, kita sudah minta sekarang BPK masih proses audit investigatif. Pada proses hukum, Kejaksaan Agung sudah berjalan. Sekarang mau dibentuk Pansus lagi, apa sih yang mau dicapai DPR? Kalau sekadar cari panggung, jangan begitu dong. Kan kita cari penyelesaian masalah. Nah kalau ingin menyelesaikan masalah dengan baik maka harus Panja. Tidak bisa tidak," urainya.
Anggota Komisi XI DPR ini menambahkan, kalau pansus targetnya hanya ingin melakukan investigasi, dari sisi auditor BPK dinilai lebih bagus. "Bahkan kalau BPK auditnya sampai pada tingkat forensik. Dan itu akan lebih cepat. Kalau pansus dua tahun belum tentu selesai. Kan kita ingin menyelamatkan para pemegang polis. Ingin menyelesaikan ini. Maka Panja yang paling pas. Masalah hukumnya di Kejagung dan audit BPK menjadi acuan maka akan klop," paparnya.
Menurutnya, jika melalui panja nantinya hasilnya akan dibawa ke rapat kerja menteri. "Panja tetap mengikat kesimpulannya. Karena dari panja itu, kemudian dibawa ke raker. Hasil dari Panja dibawa ke menteri dalam raker. Makanya mengikat hasil Panja nanti. Sama dengan pansus kalau soal mengikat apa tidak," pungkasnya.
"Seharusnya cukup panja, baik itu di Komisi XI maupun Komisi VI. Komisi VI dari sisi kinerjanya, Komisi XI dari sisi finansialnya. Itu akan lebih efektif," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Ekonomi Said Abdullah di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu mengatakan, ketika langkah yang dilakukan membentuk pansus maka tidak jelas apa yang akan dicapai karena hanya akan condong pada persoalan politik.
"Kalau Panja lebih tajam, kita sudah minta sekarang BPK masih proses audit investigatif. Pada proses hukum, Kejaksaan Agung sudah berjalan. Sekarang mau dibentuk Pansus lagi, apa sih yang mau dicapai DPR? Kalau sekadar cari panggung, jangan begitu dong. Kan kita cari penyelesaian masalah. Nah kalau ingin menyelesaikan masalah dengan baik maka harus Panja. Tidak bisa tidak," urainya.
Anggota Komisi XI DPR ini menambahkan, kalau pansus targetnya hanya ingin melakukan investigasi, dari sisi auditor BPK dinilai lebih bagus. "Bahkan kalau BPK auditnya sampai pada tingkat forensik. Dan itu akan lebih cepat. Kalau pansus dua tahun belum tentu selesai. Kan kita ingin menyelamatkan para pemegang polis. Ingin menyelesaikan ini. Maka Panja yang paling pas. Masalah hukumnya di Kejagung dan audit BPK menjadi acuan maka akan klop," paparnya.
Menurutnya, jika melalui panja nantinya hasilnya akan dibawa ke rapat kerja menteri. "Panja tetap mengikat kesimpulannya. Karena dari panja itu, kemudian dibawa ke raker. Hasil dari Panja dibawa ke menteri dalam raker. Makanya mengikat hasil Panja nanti. Sama dengan pansus kalau soal mengikat apa tidak," pungkasnya.
(fjo)