Wujudkan Transportasi Terintegrasi, KAI dan MRT Bentuk Perusahaan Patungan

Jum'at, 10 Januari 2020 - 11:21 WIB
Wujudkan Transportasi...
Wujudkan Transportasi Terintegrasi, KAI dan MRT Bentuk Perusahaan Patungan
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda), dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menandatangani “Perjanjian Pemegang Saham dan Perjanjian Penataan Stasiun Terintegrasi antara PT MRT Jakarta Perseroda dan PT Kereta Api Indonesia Persero.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, perjanjian yang diteken hari ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo mengenai pengelolaan sistem moda transportasi yang terintegrasi.

“Arahan presiden adalah membentuk perusahaan yang melakukan pengelolaan moda transportasi publik yang terpadu dan terintegrasi. Alhamdulillah arahan tersebut dapat terealisasikan hari ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Erick berharap agar kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan segera dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu dibutuhkan kesungguhan dan komitmen semua pihak.

"Jika model kerja sama seperti ini berhasil, maka ini bisa dijadikan acuan bagi daerah lain dalam mengembangkan angkutan umum massal khususnya perkeretaapian perkotaan, integrasi antar moda, pengembangan kawasan berorientasi transit atau TOD (Transit-Oriented Development) dan penataan simpul transportasi," jelasnya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menambahkan, perjanjian ini sebagai langkah konkret pasca penandatanganan Head of Agreement (HoA) yang telah dilakukan sebelumnya pada Senin (9/12/2019) lalu.

Dalam pelaksanaan rencana aksi penataan kawasan stasiun-stasiun kereta api milik PT KAI (Persero), PT MRT Jakarta (Perseroda) akan bertindak sebagai project management unit. "Kita memonitor perkembangan pelaksanaan penataan tersebut,” kata Menhub.

Pada kesempatan yang sama, ditandatangani pula “Perjanjian Pemegang Saham” antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) oleh direktur utama kedua perusahaan.

Perjanjian ini juga sebagai tindak lanjut Head of Agreement antara kedua belah pihak yang mengatur kesepakatan pembentukan perusahaan patungan yang akan melakukan kajian dan pelaksanaan integrasi transportasi serta pengembangan kawasan berorientasi transit di Jabodetabek.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenhub Pastikan Seluruh...
Kemenhub Pastikan Seluruh Moda Transportasi Hanya Angkut Logistik
Stasiun Terpadu Membuat...
Stasiun Terpadu Membuat Konektivitas Transportasi Lebih Mudah
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Kemenhub Hentikan Sementara...
Kemenhub Hentikan Sementara Layanan Transportasi di Bali Saat Hari Raya Nyepi
Turunkan Biaya Logistik,...
Turunkan Biaya Logistik, Kemenhub dan Kementerian BUMN Perkuat Koordinasi
Erick Thohir Ungkap...
Erick Thohir Ungkap 3 BUMN Pemilik Utang Paling Besar
Berita Terkini
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
42 menit yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
10 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
11 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
11 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
11 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
12 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved