Saham Gorengan Mencuat, Nilai Kapitalisasi Pasar Modal Satu Pekan Turun

Sabtu, 11 Januari 2020 - 14:15 WIB
Saham Gorengan Mencuat, Nilai Kapitalisasi Pasar Modal Satu Pekan Turun
Saham Gorengan Mencuat, Nilai Kapitalisasi Pasar Modal Satu Pekan Turun
A A A
JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang pekan ini mengalami pelemahan sebesar 0,77% menjadi 6.274,941 dari 6.323,466 pada penutupan perdagangan pekan sebelumnya. Kemudian nilai kapitalisasi pasar selama sepekan juga turun 0,74% menjadi Rp7.238,817 triliun dari Rp7.293,145 triliun pada penutupan perdagangan minggu lalu.

Sementara rata-rata frekuensi transaksi harian mengalami peningkatan sebesar 7,49% menjadi 439.613 ribu kali transaksi dari 408.984 ribu kali transaksi pada pekan sebelumnya. Kemudian untuk rata-rata volume transaksi harian mengalami perubahan sebesar 18,36% menjadi 7.736 miliar unit saham dari 9.476 miliar unit pada pekan sebelumnya.

"Senada dengan rata-rata volume transaksi harian, rata-rata nilai transaksi harian juga mengalami perubahan sebesar 13,50% menjadi Rp6.141 triliun dari Rp7.100 triliun. Investor asing mencatatkan nilai beli bersih sebesar Rp95,17 miliar, sedangkan sepanjang tahun 2020, beli bersih asing tercatat sebesar Rp1,95 triliun," bunyi pernyataan resmi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Sebtu (11/1/2020).

Sebelumnya BEI memaparkan upaya bursa dalam menyelenggarakan perdagangan saham yang teratur, wajar, dan efisien seiring dengan mencuatnya saham gorengan. Maraknya pemberitaan terkait pemahaman “saham gorengan” mendorong Manajemen BEI untuk kembali memberikan edukasi.

Selain itu BEI meluruskan hal tersebut kepada masyarakat pada umumnya, dan investor di Pasar Modal Indonesia, pada khususnya. Istilah “saham gorengan” seringkali digunakan oleh publik terhadap saham-saham yang memiliki volatilitas tinggi dan tidak didukung oleh fundamental dan informasi yang memadai.

“Dalam menyikapi saham-saham yang memiliki volatilitas tinggi, dan tidak didukung oleh fundamental, serta informasi yang memadai, BEI selalu melakukan tindakan yang sesuai dan memadai untuk mengatasi hal tersebut," ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian S. Manullang
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6545 seconds (0.1#10.140)