Trauma Kasus Century, Nasabah Tolak Pansus Jiwasraya

Senin, 13 Januari 2020 - 14:41 WIB
Trauma Kasus Century,...
Trauma Kasus Century, Nasabah Tolak Pansus Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Wacana DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendapat penolakan dari nasabahnya. Ada kekhawatiran pansus justru akan menyebabkan penyelesaian masalah gagal bayar Jiwasraya makin tak jelas.

Nasabah Jiwasraya Budi Setiyono mengaku, penolakannya terhadap pembentukan pansus didasarkan pada trauma kasus Bank Century. Pansus Century menurutnya hingga kini tidak menemui kejelasan dan malah menelantarkan kepentingan nasabah, lantaran banyak nasabah yang tidak dibayar.

"Yang ada pansus hanya membuat gaduh dan tidak menjamin pengembalian uang kami. Kami trauma dengan pansus Century yang akhirnya uang nasabah tidak kembali," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Mengenai penolakan terhadap pembentukkan Pansus Jiwasraya, Budi mengatakan, sudah seyogianya jajaran DPR dapat berkoordinasi dengan pemerintah dan Kejaksaan dalam mengawal upaya penyelamatan Jiwasraya. Ia tak ingin malah menjadikan kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp13,7 triliun ini sebagai komoditas politik.

"Saya harap kasus Jiwasraya tidak digoreng ke politik karena di beberapa kesempatan sudah jelas kok siapa yang korupsi di sini. TInggal ditindak saja! Jadi kami harap agar kasus Jiwasraya bisa ditangani secara efektif agar uang kami kembali," kata Budi.

Sebagai informasi, saat ini Kejaksaan Agung masih menyidik dugaan korupsi Jiwasraya yang terjadi pada periode 2013-2017. Untuk mengusut kasus ini, Kejaksaan Agung pun telah menggadeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami 5.000 transaksi yang dilakukan manajemen sejak 2009-2018.

Dan untuk membongkar kasus ini, jajaran Kejaksaan Agung juga telah melakukan pencekalan mulai dari mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo; mantan Direktur Pemasaran, De Yong Adrian; General Manager Keuangan dan Produksi Jiwasraya; Syahmirwan; mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Agustin Widhiastuti; pegawai Jiwasraya, Mohammad Rommy.

Tak hanya itu, Kejaksaan Agung juga membidik sejumlah pelaku pasar modal yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro yang ditengarai turut memiliki andil besar dalam kasus korupsi Jiwasraya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0760 seconds (0.1#10.140)