Menperin Sebut Kebijakan Zero ODOL Persulit Industri

Senin, 13 Januari 2020 - 16:24 WIB
Menperin Sebut Kebijakan...
Menperin Sebut Kebijakan Zero ODOL Persulit Industri
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda rencana bebas angkutan barang kelebihan dimensi kelebihan muatan atau overdimension overload (ODOL). Rencananya, kebijakan tersebut akan diberlakukan secara penuh pada 2021.

Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, kebijakan tersebut akan mempersulit industri terutama logistik dan distribusi bahan baku maupun produk industri nasional, yang sangat bergantung dengan moda transportasi darat yaitu truk.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Kemenhub. Itu bagian dari tingginya production cost berkaitan dengan logistik. Tentu akan berdampak pada berkurangnya daya saing dari produk yang sudah diproduksi hanya karena ada aturan ODOL," ujarnya di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Agus melanjutkan, pihaknya sangat memahami kepentingan dari Kemenhub. Namun dari pihak industri menginginkan adanya masa transisi yang memadai sehingga industri mempunyai cukup waktu untuk melakukan penyesuaian. "Atau mungkin bisa diterbitkan kebijakan baru untuk merevisi itu," imbuhnya.

Menurut Agus, kalaupun ada masa transisi, industri harus menyiapkan jenis-jenis truk atau jenis angkutan operasional logistik yang lebih memadai. Namun hal tersebut akan menambah biaya tambahan dari industri sehingga mengurangi daya saing.

"Ini sesuatu yang perlu dicari persamaan pandang. Perlu dicatat bahwa kami sangat memahami kebijakan zero ODOL itu dalam kepentingan yang berkaitan dengan transportasi darat," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6497 seconds (0.1#10.140)