Indonesia Target Bebas Truk Odol 1 Januari 2023

Sabtu, 05 Desember 2020 - 19:11 WIB
loading...
Indonesia Target Bebas...
Penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan nasional dan jalan tol akan kembali ditegakkan sekaligus untuk menyongsong program Indonesia Bebas ODOL 2023. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan nasional dan jalan tol. Langkah ini akan kembali ditegakkan sekaligus untuk menyongsong program Indonesia Bebas ODOL 2023. Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Risal Wasal juga menyatakan, optimis Indonesia bisa bebas truk ODOL pada 1 Januari 2023

“Dari diskusi yang dilakukan dengan pengusaha angkutan barang kemarin, memang ada beberapa yang menolak dan minta ditunda hingga tahun 2025, namun sebagian besar tetap berharap Indonesia bebas ODOL per 1 Januari 2023,” jelas Risal di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).

(Baca Juga: Libur Panjang Dipangkas, Kemenhub Siapkan SE Aturan Kendaraan Barang )

Tingginya angka pelanggaran muatan maupun kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL juga semakin memperkuat alasan untuk menindak segera pelanggaran ODOL.

“Dari data yang kami dapatkan dari Aptrindo, saat ini bahkan 60% truk mereka kosong. Oleh karena itu kami perlu melakukan kajian dengan Aptrindo bagaimana supply chain dapat kita atur untuk memanfaatkan truk yang saat ini kosong,” kata Risal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Kemenhub Tindak Tegas...
Kemenhub Tindak Tegas Pelanggar Aturan ODOL Selama Lebaran, 124 Perusahaan Truk Diganjar Sanksi
Jenis Angkutan Barang...
Jenis Angkutan Barang yang Boleh dan Dilarang Melintas Jalanan saat Mudik Lebaran, Catat Jadwalnya
Mudik Lebaran 2026,...
Mudik Lebaran 2026, Angkutan Barang Dilarang Melintas Tol dan Arteri Mulai 13 Maret
Membaca Urgensi Jalur...
Membaca Urgensi Jalur Khusus Logistik di Kawasan Industri
Menuju Bebas Truk ODOL...
Menuju Bebas Truk ODOL di 2027, Uji Coba Penegakan Hukum Dimulai 27 Januari
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Aliran Uang dari Sudewo ke Pihak Kemenhub
Rekomendasi
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Berita Terkini
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Infografis
Nomor 1 dari Indonesia,...
Nomor 1 dari Indonesia, Ini 10 Dumpling Terenak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved