Tingkatkan Mutu SDM Perikanan, KKP Luncurkan Sistem e-Penyuluh
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) terus berupaya mewujudkan prioritas utama Presiden Joko Widodo, yakni membangun sumber daya manusia (SDM) yang pekerja keras, yang dinamis, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, didukung dengan kerja sama industri dan talenta global.
Sebagaimana juga tercantum dalam Program Prioritas KKP 2020-2024, peningkatan mutu sumber daya manusia dengan pendidikan vokasi berbasis entrepreneurship, pelatihan teknis untuk masyarakat, sertifikasi kompetensi pelaku utama, digitalisasi pelatihan dan penyuluhan, serta hilirisasi hasil inovasi dan riset.
Melalui Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KP (Puslatluh KP), BRSDM melakukan pembinaan penyuluh perikanan (luhkan) tahun 2020 melalui video conference perdana pada Kamis (9/1) dalam rangka mensosialisasikan sistem e-Penyuluh. Kegiatan tersebut diikuti oleh para penyuluh perikanan yang tersebar di seluruh nusantara.
"Dalam rangka mengembangkan Sistem Kerja Smart Office bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), KKP terpilih menjadi salah satu pusat percontohan role model ASN berkerja secara mobile dari lapangan. Salah satu contoh penerapannya yaitu pada Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan. Nantinya, setiap kinerja penyuluh perikanan akan dipotret melalui sistem e-Penyuluh. Melalui aplikasi ini diharapkan penyuluh perikanan juga mampu meningkatkan kapasitas melalui teknologi informasi dan komunikasi untuk kelancaran tugas di lapangan,” tutur Kepala BRSDM, Sjarief Widjaja di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Sistem aplikasi modul e-Penyuluh juga digunakan sebagai alat bantu terukur berbasis web dan mobile dalam pelaksanaan layanan penyuluhan di lapangan, sehingga penyuluh perikanan dapat melaporkan hasil kinerjanya tanpa harus datang ke kantor.
Kepala Puslatluh KP, Lilly Aprilya Pregiwati, menyatakan sistem e-Penyuluh memiliki berbagai keunggulan dalam rangka meningkatkan kinerja dan peran penyuluh perikanan.
"Diantaranya yakni, hasil kegiatan penyuluh perikanan dapat dimasukkan langsung dalam modul e-Penyuluh yang telah dipasang di telepon seluler; modul e-Penyuluh dapat dibuka dan dimasukkan secara offline, tidak tergantung jaringan internet," ujar Lilly.
Di samping itu, modul e-Penyuluh terintegrasi dengan modul KUSUKA dan pendataan produksi. Kegiatan pendataan pun dapat dilakukan pada perangkat telepon yang sama. Kehadiran penyuluh perikanan juga tercatat sesuai waktu masuk saat mengisi informasi kegiatan dan waktu keluar saat selesai melakukan kegiatan.
Lilly turut menyampaikan bahwa penyuluh perikanan juga dituntut untuk untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan kebijakan KKP di wilayah kerja masing-masing; berkontribusi mengawal program KKP di tingkat lapangan, terutama bantuan pemerintah yang diberikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha KP; menjadi problem solver bagi pelaku utama dan usaha KP dan berkontribusi dalam menciptakan lapangan/peluang usaha bagi pelaku utama dan usaha KP; serta mengajak pelaku utama untuk menjaga kelestarian lingkungan serta melakukan usaha perikanan yang berkelanjutan.
"Karenanya, mari tingkatkan kapasitas melalui teknologi informasi dan komunikasi demi kelancaran tugas di lapangan dan selalu memperbaharui dan meningkatkan wawasan informasi pembangunan dengan aktif di media sosial resmi KKP melalui Twitter, Instagram dan media sosial lainnya," tegas Lilly.
Untuk mengakses aplikasi e-Penyuluh, penyuluh perikanan harus terlebih dahulu melakukan registrasi pada laman Satu Data (http://103.93.191.66) dengan mengisi penugasan wilayah kerjanya yang dibuktikan dengan upload file SK. Langkah selanjutnya, penyuluh perikanan dapat melakukan input laporan sesuai modul e-Penyuluh dengan melampirkan upload bukti kegiatan penyuluhan di lapangan.
Selama tahun 2020, disampaikan Lilly, Puslatluh KP juga memiliki prioritas kegiatan pelatihan dan penyuluhan yakni melaksanakan pelatihan pada 25.200 masyarakat; membangun 7 sarana dan prasarana pelatihan dan penyuluhan; 3.500 sertifikasi kompetensi; 2.280 pelatihan aparatur; 41.000 kelompok yang disuluh dan 34 percontohan penyuluh KP.
Saat ini, KKP memiliki 2.600 penyuluh perikanan PNS dan 2.100 Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) guna mendukung Program Prioritas Nasional, Peningkatan Produksi, Program Prioritas KKP, serta Program Direktif Menteri Kelautan dan Perikanan.
Kegiatan Penyuluhan Perikanan tahun 2020 berlokasi di wilayah satuan kerja pelatihan di Medan, Bitung, Ambon, Banyuwangi, Tegal, dan satuan kerja riset di Maros, Gondol, Bogor, dan Palembang.
Sebagaimana juga tercantum dalam Program Prioritas KKP 2020-2024, peningkatan mutu sumber daya manusia dengan pendidikan vokasi berbasis entrepreneurship, pelatihan teknis untuk masyarakat, sertifikasi kompetensi pelaku utama, digitalisasi pelatihan dan penyuluhan, serta hilirisasi hasil inovasi dan riset.
Melalui Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KP (Puslatluh KP), BRSDM melakukan pembinaan penyuluh perikanan (luhkan) tahun 2020 melalui video conference perdana pada Kamis (9/1) dalam rangka mensosialisasikan sistem e-Penyuluh. Kegiatan tersebut diikuti oleh para penyuluh perikanan yang tersebar di seluruh nusantara.
"Dalam rangka mengembangkan Sistem Kerja Smart Office bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), KKP terpilih menjadi salah satu pusat percontohan role model ASN berkerja secara mobile dari lapangan. Salah satu contoh penerapannya yaitu pada Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan. Nantinya, setiap kinerja penyuluh perikanan akan dipotret melalui sistem e-Penyuluh. Melalui aplikasi ini diharapkan penyuluh perikanan juga mampu meningkatkan kapasitas melalui teknologi informasi dan komunikasi untuk kelancaran tugas di lapangan,” tutur Kepala BRSDM, Sjarief Widjaja di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Sistem aplikasi modul e-Penyuluh juga digunakan sebagai alat bantu terukur berbasis web dan mobile dalam pelaksanaan layanan penyuluhan di lapangan, sehingga penyuluh perikanan dapat melaporkan hasil kinerjanya tanpa harus datang ke kantor.
Kepala Puslatluh KP, Lilly Aprilya Pregiwati, menyatakan sistem e-Penyuluh memiliki berbagai keunggulan dalam rangka meningkatkan kinerja dan peran penyuluh perikanan.
"Diantaranya yakni, hasil kegiatan penyuluh perikanan dapat dimasukkan langsung dalam modul e-Penyuluh yang telah dipasang di telepon seluler; modul e-Penyuluh dapat dibuka dan dimasukkan secara offline, tidak tergantung jaringan internet," ujar Lilly.
Di samping itu, modul e-Penyuluh terintegrasi dengan modul KUSUKA dan pendataan produksi. Kegiatan pendataan pun dapat dilakukan pada perangkat telepon yang sama. Kehadiran penyuluh perikanan juga tercatat sesuai waktu masuk saat mengisi informasi kegiatan dan waktu keluar saat selesai melakukan kegiatan.
Lilly turut menyampaikan bahwa penyuluh perikanan juga dituntut untuk untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan kebijakan KKP di wilayah kerja masing-masing; berkontribusi mengawal program KKP di tingkat lapangan, terutama bantuan pemerintah yang diberikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha KP; menjadi problem solver bagi pelaku utama dan usaha KP dan berkontribusi dalam menciptakan lapangan/peluang usaha bagi pelaku utama dan usaha KP; serta mengajak pelaku utama untuk menjaga kelestarian lingkungan serta melakukan usaha perikanan yang berkelanjutan.
"Karenanya, mari tingkatkan kapasitas melalui teknologi informasi dan komunikasi demi kelancaran tugas di lapangan dan selalu memperbaharui dan meningkatkan wawasan informasi pembangunan dengan aktif di media sosial resmi KKP melalui Twitter, Instagram dan media sosial lainnya," tegas Lilly.
Untuk mengakses aplikasi e-Penyuluh, penyuluh perikanan harus terlebih dahulu melakukan registrasi pada laman Satu Data (http://103.93.191.66) dengan mengisi penugasan wilayah kerjanya yang dibuktikan dengan upload file SK. Langkah selanjutnya, penyuluh perikanan dapat melakukan input laporan sesuai modul e-Penyuluh dengan melampirkan upload bukti kegiatan penyuluhan di lapangan.
Selama tahun 2020, disampaikan Lilly, Puslatluh KP juga memiliki prioritas kegiatan pelatihan dan penyuluhan yakni melaksanakan pelatihan pada 25.200 masyarakat; membangun 7 sarana dan prasarana pelatihan dan penyuluhan; 3.500 sertifikasi kompetensi; 2.280 pelatihan aparatur; 41.000 kelompok yang disuluh dan 34 percontohan penyuluh KP.
Saat ini, KKP memiliki 2.600 penyuluh perikanan PNS dan 2.100 Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) guna mendukung Program Prioritas Nasional, Peningkatan Produksi, Program Prioritas KKP, serta Program Direktif Menteri Kelautan dan Perikanan.
Kegiatan Penyuluhan Perikanan tahun 2020 berlokasi di wilayah satuan kerja pelatihan di Medan, Bitung, Ambon, Banyuwangi, Tegal, dan satuan kerja riset di Maros, Gondol, Bogor, dan Palembang.
(ven)