Peningkatan Produksi Blok Cepu Terhambat Izin Amdal
A
A
A
JAKARTA - Keinginan ExxonMobil Cepu Limited untuk mendongkrak produksi migas di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu sejak tahun lalu belum menuai hasil. Rencana peningkatan produksi blok migas tersebut masih terkendala persetujuan analisis dampak lingkungan (amdal) dari Pemerintah Daerah.
Padahal, sesuai regulasi, untuk meningkatkan produksi minyak dari 220.000 barel per hari, menjadi sekitar 235.000 barel per hari harus mengantongi izin amdal.
"Untuk meningkatkan 235.000 barel per hari masih dalam proses amdal. Persetujuan amdal harus melalui pemerintah daerah," ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto, di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Menurut dia sebelum mengantongi izin amdal dari pemerintah daerah produksi Blok Cepu dipertahankan di kisaran 220.000 barel per hari. Pihaknya meyakini produksi Blok Cepu mampu bertahan ditengah curah hujan yang tinggi. "Kalau musim hujan seperti ini banyak air bisa stabil termasuk produksi di Lapangan Kedung Keris," kata dia.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto sempat menyatakan bahwa produksi Lapangan Kedung Keris ditargetkan mencapai 10.000 barel per hari. Namun untuk tahap awal ini produksinya hanya sekitar 3.500 barel per hari.
Dengan berjalannya waktu akan naik sekitar 5.000 barel per hari sampai memenuhi target 10.000 barel per hari. Namun demikian untuk meningkatkan produksi migas perlu mengubah izin amdal yang saat ini masih proses di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. "Masih proses dan semoga lekas selesai," ungkap Dwi.
Sebagaimana diketahui Lapangan Kedung Keris ditemukan sejak 2011 lalu. Adapun Lapangan Kedung Keris diperkirakan memiliki cadangan minyak sebanyak 20 juta barel.
Padahal, sesuai regulasi, untuk meningkatkan produksi minyak dari 220.000 barel per hari, menjadi sekitar 235.000 barel per hari harus mengantongi izin amdal.
"Untuk meningkatkan 235.000 barel per hari masih dalam proses amdal. Persetujuan amdal harus melalui pemerintah daerah," ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto, di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Menurut dia sebelum mengantongi izin amdal dari pemerintah daerah produksi Blok Cepu dipertahankan di kisaran 220.000 barel per hari. Pihaknya meyakini produksi Blok Cepu mampu bertahan ditengah curah hujan yang tinggi. "Kalau musim hujan seperti ini banyak air bisa stabil termasuk produksi di Lapangan Kedung Keris," kata dia.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto sempat menyatakan bahwa produksi Lapangan Kedung Keris ditargetkan mencapai 10.000 barel per hari. Namun untuk tahap awal ini produksinya hanya sekitar 3.500 barel per hari.
Dengan berjalannya waktu akan naik sekitar 5.000 barel per hari sampai memenuhi target 10.000 barel per hari. Namun demikian untuk meningkatkan produksi migas perlu mengubah izin amdal yang saat ini masih proses di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. "Masih proses dan semoga lekas selesai," ungkap Dwi.
Sebagaimana diketahui Lapangan Kedung Keris ditemukan sejak 2011 lalu. Adapun Lapangan Kedung Keris diperkirakan memiliki cadangan minyak sebanyak 20 juta barel.
(fjo)