RUU Omnibus Law Dipastikan Pangkas Aturan Investasi

Kamis, 16 Januari 2020 - 15:58 WIB
RUU Omnibus Law Dipastikan...
RUU Omnibus Law Dipastikan Pangkas Aturan Investasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan dengan Omnibus Law akan terjadi penyederhanaan dalam aturan investasi sehingga bisa menambah kepercayaan investor dan meningkatkan daya saing Indonesia.

Jokowi mengungkapkan, RUU Omnibus Law mencakup revisi dari 79 Undang-Undang yang terdiri dari 1.244 pasal. Sejumlah beleid itu akan direvisi untuk memangkas aturan yang selama ini menghambat masuknya investasi ke Tanah Air.

"Pasal-pasal ini yang menghambat kecepatan kita dalam bergerak dan memutuskan respons pada setiap perubahan-perubahan yang terjadi di dunia. Dunia itu berubah cepat sekali, setiap hari dan detik, itu mempengaruhi ekonomi kita," kata Jokowi dalam sambutannya pada acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Jokowi bilang, perubahan dunia berlangsung dengan cepat, namun selama ini Indonesia sulit merespons perubahan tersebut karena terhalang oleh banyaknya aturan. Hal ini pun berimbas pada kondisi perekonomian Indonesia yang selalu mengalami defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) dan defisit neraca perdagangan.

"Oleh sebab itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia, salah satunya melalui omnibus law," tandasnya.

Jokowi menyatakan, penyederhanaan aturan menjadi hal yang sangat dibutuhkan Indonesia untuk mengejar daya saing. "Kalau UU dan aturan kita kaku, perubahan yang ada tidak bisa kita respon dengan cepat. Kita tercegat dengan aturan yang kita buat," jelasnya

Jokowi menilai jika RUU Omnibus Law telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diimplementasikan, maka akan sangat besar pengaruhnya dalam mendorong pergerakan ekonomi Indonesia. "Ini kalau betul-betul keluar, akan besar sekali pergerakkan ekonomi kita," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Presiden Jokowi Resmi...
Presiden Jokowi Resmi Teken Undang-undang Cipta Kerja
Surat Jokowi soal Omnibus...
Surat Jokowi soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja Digugat ke PTUN
Simalakama Omnibus Law’...
Simalakama 'Omnibus Law’ Cipta Kerja
Menimbang Omnibus Law...
Menimbang Omnibus Law Cipta Kerja
Istana: Naskah UU Ciptaker...
Istana: Naskah UU Ciptaker dalam Proses Penandatanganan Presiden
Kepada Para Investor...
Kepada Para Investor Silakan Masuk, Pintu Bisnis Sudah Terbuka Lebar
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Modus Penipuan Berkedok Investasi Pasar Modal
13 menit yang lalu
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
1 jam yang lalu
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
1 jam yang lalu
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
1 jam yang lalu
Santai Seaplane Buka...
Santai Seaplane Buka Pangkalan di Banyuwangi, Perkuat Konektivitas Wisata Premium
2 jam yang lalu
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved