Koran SINDO Soroti Soal Penipuan Berkedok Investasi Bodong di MeMiles
A
A
A
JAKARTA - Pada headline Koran SINDO edisi Jumat (17/1/2020), redaksi menyoroti masalah peipuan berkedok investasi yang dilakukan MeMiles. Kasus dugaan penipuan berkedok investasi MeMiles kini tengah diinvestigasi jajaran Polda Jawa Timur.
Hal yang cukup mencengangkan, dari ribuan korban investasi berkedok jasa iklan ini, terdapat sederet selebritas dan pejabat publik. Polisi masih mendalami peran mereka. Sebagian dari mereka seperti penyanyi Eka Delli dan Marcello Tahitoe (Ello) sudah diperiksa untuk mendalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Satgas Waspada Investasi (SWI) mendata, hanya dalam delapan bulan MeMiles mampu mendapatkan nasabah hingga 264.000 orang. Omzet yang didapatkan pun besar, yakni mencapai Rp750 miliar.
Dalam pandangan pengamat sosial Universitas Gadjah Mada (UGM) AB Widyanto, masyarakat saat ini memang banyak yang suka dengan investasi ringan, tetapi hasilnya besar. Situasi ekonomi digital saat ini juga menjadi ruang baru bagi manipulasi banyak hal, termasuk mencari keuntungan dengan cara mudah.
Sedangkan Pengamat sosial vokasi Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati menilai kejahatan finansial telah menjadi wabah penyakit sosial yang semakin kuat dan luas jangkauannya.
Devie menilai kasus MeMiles merupakan kejahatan ekonomi. “Kasus MeMiles mengingatkan kita pada krisis ekonomi dunia pada tahun 2008 silam di mana Madof telah menipu banyak konsumennya hingga merusak perekonomian dunia,” ungkapnya.
Hal yang cukup mencengangkan, dari ribuan korban investasi berkedok jasa iklan ini, terdapat sederet selebritas dan pejabat publik. Polisi masih mendalami peran mereka. Sebagian dari mereka seperti penyanyi Eka Delli dan Marcello Tahitoe (Ello) sudah diperiksa untuk mendalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Satgas Waspada Investasi (SWI) mendata, hanya dalam delapan bulan MeMiles mampu mendapatkan nasabah hingga 264.000 orang. Omzet yang didapatkan pun besar, yakni mencapai Rp750 miliar.
Dalam pandangan pengamat sosial Universitas Gadjah Mada (UGM) AB Widyanto, masyarakat saat ini memang banyak yang suka dengan investasi ringan, tetapi hasilnya besar. Situasi ekonomi digital saat ini juga menjadi ruang baru bagi manipulasi banyak hal, termasuk mencari keuntungan dengan cara mudah.
Sedangkan Pengamat sosial vokasi Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati menilai kejahatan finansial telah menjadi wabah penyakit sosial yang semakin kuat dan luas jangkauannya.
Devie menilai kasus MeMiles merupakan kejahatan ekonomi. “Kasus MeMiles mengingatkan kita pada krisis ekonomi dunia pada tahun 2008 silam di mana Madof telah menipu banyak konsumennya hingga merusak perekonomian dunia,” ungkapnya.
(ysw)