Cari Ahli Koperasi, Menteri Teten Lelang 3 Jabatan Eselon I

Jum'at, 17 Januari 2020 - 20:10 WIB
Cari Ahli Koperasi, Menteri Teten Lelang 3 Jabatan Eselon I
Cari Ahli Koperasi, Menteri Teten Lelang 3 Jabatan Eselon I
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) melelang tiga jabatan eselon I, yakni Deputi bidang Pembiayaan, Deputi bidang Restrukturisasi Usaha, dan Deputi bidang Pengawasan.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Kemenkop dan UKM terbuka bagi PNS dan Non PNS. Dia berharap para pelaku dan praktisi usaha dapat mendaftarkan dirinya.

"Kami harapkan memang dari swasta, pelaku dan praktisi usaha yang kompeten dan berkualitas masuk ke jajaran kementerian supaya bisa membantu melakukan pendampingan untuk meningkatkan kemajuan ekonomi kerakyatan," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Teten melanjutkan, mereka yang mendaftar diharapkan memiliki semangat untuk mengembangkan koperasi dan UKM dan harus memiliki komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.

"Kriterianya yang punya track record bagus dan menunjang. Kami betul-betul membutuhkan orang yang berpengalaman di bidang koperasi. Oleh karena itu, kami buka untuk orang-orang yang punya pengalaman hebat," jelasnya.

Sementara Sekretaris Kemenkop dan UKM Rully Indrawan menambahkan, bagi calon yang berasal dari ASN (internal) harus minimal pernah menduduki asisten deputi.

"Ini kan yang dilamar Deputi atau eselon I, jadi yang melamar ya minimal pernah menduduki eselon II, namun bila dari pihak luar tentu yang kita lihat track record dan kemampuannya," ujarnya.

Selain itu, pelamar harus memiliki keahlian dan pengalaman dalam mengelola usaha di sektor riil dan keuangan. Tidak menjadi anggota parpol serta usia tidak lebih dari 58 tahun.

Assesor Sumber Daya Manusia Ahli Utama Badan Kepegawaian Negara Yulina Setiawati Ningsih mengatakan, para assesor berpegang teguh pada regulasi dan dilakukan secara obyektif dan transparan sesuai aturan. Peserta juga harus lolos seleksi administrasi. "Seleksi ini dilakukan oleh assesor-assesor profesional tersumpah yang tak bisa dipengaruhi hasilnya," kata Yulina.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6298 seconds (0.1#10.140)