PLN Tambah Pasokan 10,6 MW dari Pembangkit EBT dan Excess Power

Sabtu, 18 Januari 2020 - 10:01 WIB
PLN Tambah Pasokan 10,6 MW dari Pembangkit EBT dan Excess Power
PLN Tambah Pasokan 10,6 MW dari Pembangkit EBT dan Excess Power
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) terus menggenjot pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT). Komitmen itu dibuktikan BUMN kelistrikan tersebut dengan menambah pasokan listrik sebesar 10,6 megawatt (MW) dari pembangkit berbasis EBT untuk memperkuat pasokan listrik di Sumatera.

Tambahan pasokan tersebut terealisasi melalui penandatanganan perjanjian Commercial Operation Date (COD) antara PLN dengan tiga pembangkit listrik swasta/Independent Power Producer (IPP) dan kelebihan daya listrik (excess power) dari dua perusahaan di Sumatera Utara, di Kantor PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara (UIW Sumut).

Adapun tiga pembangkit IPP yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Bakal Semarak berkapasitas 5 MW, Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) Kwala Sawit berkapasitas 1 MW, PLTBg Pagar Merbau berkapasitas 0,8 MW. Sementara excess power didapatkan dari PLTBg Ukindo berkapasitas 0,8 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Victorindo Alam Lestari (VAL) berkapasitas 3 MW.

"Kami berkomitmen untuk terus mendorong penggunaan EBT dalam memperkuat pasokan listrik, khususnya di Sumatera Utara. Upaya yang dilakukan salah satunya sinergi dengan pihak swasta," tutur General Manager PLN UIW Sumut Irwansyah Putra dalam keterangan resminya, Sabtu (18/1/2020).

Kepala Sub Direktorat Penyiapan Program Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Trois Dilisusendi juga memberikan apresiasi kepada PLN yang telah sinergi dengan berbagai pihak untuk terus meningkatkan penggunaan EBT. "Ini kejutan luar biasa di awal tahun, penggunaan EBT terus meningkat. Terima kasih atas sinerginya," ungkap Trois.

Seluruh upaya ini disebut merupakan usaha PLN mencapai target bauran energi EBT 23% pada tahun 2025 seperti tertuang dalam RUPTL 2019-2028.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4250 seconds (0.1#10.140)