Kurang Transparan, KIP Sebut 85% BUMN Tidak Informatif

Minggu, 19 Januari 2020 - 13:03 WIB
Kurang Transparan, KIP...
Kurang Transparan, KIP Sebut 85% BUMN Tidak Informatif
A A A
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) RI menyebut sekitar 85% perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih pelit berbagi informasi kepada publik. Padahal, Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik telah mengatur secara khusus mengenai keterbukaan informasi di perusahaan-perusahaan pelat merah.

Menurut catatan KIP hasil monitoring ke perusahaan BUMN yang dirilis Desember 2019 lalu, tercatat BUMN kategori informatif hanya 1%, kategori menuju informatif 1%, klasifikasi cukup informatif 7%, kurang informatif 6%, dan tidak informatif 85%.

"Paling banyak tidak informatif. Monitoring yang dilakukan oleh Komisi Informasi memperlihatkan ada sekitar 85% BUMN yang tidak informatif," kata Ketua bidang Kelembagaan KIP Cecep Suryadi di Jakarta, Jumat (17/1).

Cecep menyebut, tingkat kepatuhan BUMN dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sangat rendah. Dia menilai BUMN masih jauh dari penerapan prinsip-prinsip keterbukaan informasi terutama dalam aspek menyampaikan dan menyediakan informasi kepada masyarakat. Termasuk misalnya BUMN yang tidak menyiapkan daftar informasi publik yang seharusnya diperbaharui secara berkala dan berkelanjutan.

"Ada lebih 90 BUMN yang belum mengumumkan rencana kerja dan anggarannya. BUMN tersebut tidak menyiapkan atau mengembangkan sistem yang memungkinkan bagi masyarakat untuk mengetahui apa rencana yang sedang dilakukan. Padahal aspek ini sangat penting," terangnya.

Padahal, sambung Cecep, keterbukan informasi kepada publik adalah salah satu upaya untuk menutup celah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran dan praktek korupsi.

Akibat tidak transparannya informasi maka celah atau peluang pennyalahgunaan anggaran dan sebagainya semakin terbuka seperti kasus Jiwasraya yang mencuat belakangan ini. "Beberapa kasus korupsi yang mengemuka belakangan akibat tidak transparannya pengelolaan BUMN," bebernya.

Cecep mengapresiasi langkah yang diambil oleh Menteri BUMN, Erick Thohir dalam melakukan pembenahan di tubuh perusahaan pelat merah tersebut. Namun, saran dia, kebijakan yang diambil Erick harus dilakukan secara komprehensif. "Kementrian BUMN melakukan pembenahan di tubuh BUMN harus dilakukan secara komprehensif dan inilah momentum strategis," pungkasnya.
(ind)
Berita Terkait
Keterbukaan Informasi...
Keterbukaan Informasi Publik Dinilai Bisa Hindari Penyalahgunaan Wewenang
Revisi UU KIP Jadikan...
Revisi UU KIP Jadikan Lembaga Publik Makin Transparan dan Akuntabel
Erick Thohir Dorong...
Erick Thohir Dorong Semua BUMN Utamakan Keterbukaan Informasi
Jokowi Dinilai Punya...
Jokowi Dinilai Punya Tekad Kuat Jamin Transparansi Informasi Publik
Pemprov Kaltim Pertahankan...
Pemprov Kaltim Pertahankan Status Informatif Dalam Monev KIP 5 Tahun Berturut-turut
Medsos Jadi Indikator...
Medsos Jadi Indikator Kualitas Keterbukaan Publik, PPID Dituntut Kreatif
Berita Terkini
Aturan Pengalihan Saham...
Aturan Pengalihan Saham BUMN ke Danantara Masih Digodok, Semua Masuk Kecuali Perum
19 menit yang lalu
Beri Semangat Para Pejuang...
Beri Semangat Para Pejuang Kanker, MNC Peduli Dukung Fun Run
8 jam yang lalu
Gokil, Harga Emas Diramal...
Gokil, Harga Emas Diramal Tembus Rp2,1 Juta per Gram
9 jam yang lalu
Kena Tarif Baru Trump...
Kena Tarif Baru Trump 32%, Wamen BUMN: Tantangan Revitalisasi Industri
11 jam yang lalu
Rabu Biru Indonesia...
Rabu Biru Indonesia Gandeng Bulog Serap Gabah Petani di Sleman
12 jam yang lalu
Tarif Trump Gerus Kekayaan...
Tarif Trump Gerus Kekayaan 5 Miliarder Mode Teratas, Nomor 1 Rugi Rp547,4 T
13 jam yang lalu
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved