SKK Migas dan Polri Perkuat Pengamanan Hulu Migas
A
A
A
JAKARTA - Dalam rangka merealisasikan rencana kerja 2020, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait.
Hal itu antara lain diwujudkan melalui kunjungan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto didampingi jajaran deputi SKK Migas, penasehat ahli dan tenaga ahli Komisi Pengawas SKK Migas ke Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pada hari ini, Senin (20/1/2020).
Kunjungan tersebut rangka meningkatkan koordinasi pengamanan operasi dan aset hulu migas. Pada acara tersebut, Kapolri didampingi antara lain Kabareskrim, Kabarhakam, Kadiv Propam, Karo penmas Divisi Humas Polri dan jajaran terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Dwi Soetjipto menyampaikan bahwa hulu migas adalah salah satu adalan sumber pemasukan negara dan berperan besar sebagai penggerak perekonomian nasional.
Namun, terdapat sejumlah kendala untuk mengoptimalkan sektor migas sebagai sumber pemasukan dan penggerak ekonomi. Salah satu penyebab tidak optimalnya operasi hulu migas adalah adanya illegal drilling dan illegal tapping yang mengganggu operasional kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
"Kegiatan ilegal ini menyebabkan gangguan investasi dan menyebabkan tidak optimalnya produksi migas nasional. Kegiatan ilegal tersebut juga menyebabkan berkurangnya penerimaan negara," ujar Dwi Soetjipto dalam kunjungan tersebut.
Dia menambahkan, kunjungan SKK Migas sekaligus merupakan laporan kepada Kapolri yang merupakan salah satu anggota Komisi Pengawas SKK Migas. Komisi Pengawas SKK Migas terdiri atas menteri ESDM sebagai ketua pengawas, dengan anggota menteri keuangan, menteri lingkungan hidup dan kehutanan, kapolri dan kepala BKPM.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa migas telah menjadi perhatian khusus dari Presiden. Terjadi kebocoran dan menyebabkan kerugian bagi negara. Polri, tegas dia, akan memberikan dukungan yang terbaik dalam menjalankan program pemerintah dan sudah menugaskan Kabareskrim untuk membuat satgas.
"Agar efektif, dibentuk laison officer (LO) di SKK Migas dan Kabareskrim. Dalam catatan kepolisian, daerah yang menonjol adanya kegiatan illegal drilling dan illegal tapping adalah Jambi, Riau dan Sumatera Selatan," ujar Kapolri.
Kapolri menambahkan, harus ada tindakan yang dapat memberikan efek jera kepada para pelaku illegal drilling dan illegal tapping agar aktivitas itu tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan telah dilakukan koordinasi dengan perusahaan di sektor hulu dan hilir Migas. Upaya meningkatkan pengamanan yang dilakukan oleh Polri telah memberikan dampak positif, antara lain salah satu daerah operasi hulu migas mampu meningkatkan lifting sebesar 500 barel.
Sejak ditandatangani di bulan September 2018, pelaksanaan kerja sama antara SKK Migas dan Polri tentang penyelenggaraan pengamanan dan penegakan hukum kegiatan usaha hulu migas telah diimplementasikan di wilayah Polda Aceh, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Tengah dan Polda Papua Barat yang melibatkan 17 KKKS di Aceh sampai Papua Barat.
Hal itu antara lain diwujudkan melalui kunjungan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto didampingi jajaran deputi SKK Migas, penasehat ahli dan tenaga ahli Komisi Pengawas SKK Migas ke Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pada hari ini, Senin (20/1/2020).
Kunjungan tersebut rangka meningkatkan koordinasi pengamanan operasi dan aset hulu migas. Pada acara tersebut, Kapolri didampingi antara lain Kabareskrim, Kabarhakam, Kadiv Propam, Karo penmas Divisi Humas Polri dan jajaran terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Dwi Soetjipto menyampaikan bahwa hulu migas adalah salah satu adalan sumber pemasukan negara dan berperan besar sebagai penggerak perekonomian nasional.
Namun, terdapat sejumlah kendala untuk mengoptimalkan sektor migas sebagai sumber pemasukan dan penggerak ekonomi. Salah satu penyebab tidak optimalnya operasi hulu migas adalah adanya illegal drilling dan illegal tapping yang mengganggu operasional kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
"Kegiatan ilegal ini menyebabkan gangguan investasi dan menyebabkan tidak optimalnya produksi migas nasional. Kegiatan ilegal tersebut juga menyebabkan berkurangnya penerimaan negara," ujar Dwi Soetjipto dalam kunjungan tersebut.
Dia menambahkan, kunjungan SKK Migas sekaligus merupakan laporan kepada Kapolri yang merupakan salah satu anggota Komisi Pengawas SKK Migas. Komisi Pengawas SKK Migas terdiri atas menteri ESDM sebagai ketua pengawas, dengan anggota menteri keuangan, menteri lingkungan hidup dan kehutanan, kapolri dan kepala BKPM.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa migas telah menjadi perhatian khusus dari Presiden. Terjadi kebocoran dan menyebabkan kerugian bagi negara. Polri, tegas dia, akan memberikan dukungan yang terbaik dalam menjalankan program pemerintah dan sudah menugaskan Kabareskrim untuk membuat satgas.
"Agar efektif, dibentuk laison officer (LO) di SKK Migas dan Kabareskrim. Dalam catatan kepolisian, daerah yang menonjol adanya kegiatan illegal drilling dan illegal tapping adalah Jambi, Riau dan Sumatera Selatan," ujar Kapolri.
Kapolri menambahkan, harus ada tindakan yang dapat memberikan efek jera kepada para pelaku illegal drilling dan illegal tapping agar aktivitas itu tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan telah dilakukan koordinasi dengan perusahaan di sektor hulu dan hilir Migas. Upaya meningkatkan pengamanan yang dilakukan oleh Polri telah memberikan dampak positif, antara lain salah satu daerah operasi hulu migas mampu meningkatkan lifting sebesar 500 barel.
Sejak ditandatangani di bulan September 2018, pelaksanaan kerja sama antara SKK Migas dan Polri tentang penyelenggaraan pengamanan dan penegakan hukum kegiatan usaha hulu migas telah diimplementasikan di wilayah Polda Aceh, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Tengah dan Polda Papua Barat yang melibatkan 17 KKKS di Aceh sampai Papua Barat.
(fjo)