Perkuat UMKM, KUR Akan Digenjot Capai Rp325 Triliun di 2024
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil di tengah ketidakpastian dan pelemahan ekonomi global tidak terlepas dari kontribusi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Menyadari strategisnya peranan UMKM tersebut, pemerintah secara bertahap meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama lima tahun ke depan dengan target penyaluran mencapai Rp325 triliun pada tahun 2024.
"Kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi. Sebesar 60% PDB (produk domestik bruto) kita disumbangkan oleh UMKM. Jadi kalau mau pertumbuhannya tinggi, basisnya harus kita dorong tinggi," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir di Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Peningkatan target penyaluran KUR ini diikuti dengan relaksasi kebijakan seperti peningkatan maksimum plafon KUR mikro dan peningkatan akumulasi plafon KUR Mikro. Maksimum plafon KUR mikro semula Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Untuk akumulasi plafon KUR Mikro sektor perdagangan juga meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta.
Perubahan kebijakan KUR ini, kata Iskandar, telah berlaku sejak 2 Januari 2020. Selain itu, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet Terbatas, suku bunga KUR kembali diturunkan menjadi 6%. Penurunan ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
"Kebijakan penurunan suku bunga tersebut diikuti dengan peningkatan penyaluran KUR sebesar 36% dibandingkan tahun 2019 menjadi Rp190 triliun pada tahun 2020," jelasnya.
Melalui dukungan-dukungan tersebut, UMKM nasional diharapkan semakin berkembang. Selain itu, kebijakan pengembangan UMKM juga diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berbasis ekonomi pasar yang adil.
Menyadari strategisnya peranan UMKM tersebut, pemerintah secara bertahap meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama lima tahun ke depan dengan target penyaluran mencapai Rp325 triliun pada tahun 2024.
"Kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi. Sebesar 60% PDB (produk domestik bruto) kita disumbangkan oleh UMKM. Jadi kalau mau pertumbuhannya tinggi, basisnya harus kita dorong tinggi," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir di Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Peningkatan target penyaluran KUR ini diikuti dengan relaksasi kebijakan seperti peningkatan maksimum plafon KUR mikro dan peningkatan akumulasi plafon KUR Mikro. Maksimum plafon KUR mikro semula Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Untuk akumulasi plafon KUR Mikro sektor perdagangan juga meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta.
Perubahan kebijakan KUR ini, kata Iskandar, telah berlaku sejak 2 Januari 2020. Selain itu, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet Terbatas, suku bunga KUR kembali diturunkan menjadi 6%. Penurunan ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
"Kebijakan penurunan suku bunga tersebut diikuti dengan peningkatan penyaluran KUR sebesar 36% dibandingkan tahun 2019 menjadi Rp190 triliun pada tahun 2020," jelasnya.
Melalui dukungan-dukungan tersebut, UMKM nasional diharapkan semakin berkembang. Selain itu, kebijakan pengembangan UMKM juga diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berbasis ekonomi pasar yang adil.
(fjo)