UMKM Naik Kelas Harus Tumbuhkan Wirausaha Baru
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) naik kelas. Diharapkan UMKM yang naik kelas mampu menumbuhkan wirausaha baru.
"Kita harapkan output-nya ada pertumbuhan jumlah wirausaha di Indonesia. Sekarang ini baru di bawah 1%. Kalau negara maju prasyaratnya jumlah pengusaha itu minimum 2%," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Teten melanjutkan, UMKM naik kelas bukan berarti melahirkan konglomerasi baru melainkan berkonsep keadilan ekonomi. "Jadi kue ekonomi yang 0,01% sekarang dikuasai usaha besar, itu dibagi lebih merata ke pelaku usaha kecil dan menengah," ungkapnya.
Dia juga menyampaikan agar gerakan UMKM naik kelas tidak hanya sekadar pemberian penghargaan pada UMKM. "Jangan hanya dari event ke event karena itu ngga cukup. Sama seperti pemberian award bagi UMKM. Saya lihat banyak produk yang bagus tapi hanya dilombakan saja. Setelah itu tidak dilanjutkan," tuturnya.
Teten menjelaskan, strategi untuk mencapai UMKM naik kelas dilakukan dengan cara membuka akses pasar seluas-luasnya di dalam negeri dan ekspor. Di dalam negeri, dilakukan dengan memprioritaskan produk UMKM untuk pengadaan barang dan jasa kementerian/lembaga (K/L). Sementara untuk mendorong ekspor dilakukan dengan meningkatkan mutu produk agar memenuhi standar global.
Terkait peningkatan standar mutu, Kemenkop dan UKM menegaskan harus ada kemitraan antara UMKM dan usaha besar untuk membangun mindset industri di kalangan UMKM. Adapun produk unggulan UMKM untuk ekspor antara lain produk makanan yang berbasis hasil laut, hortikultura, furniture.
"Untuk mempermudah ekspor, kami sedang membahas rencana membentuk kamar ekspor bersama dengan Bea Cukai untuk layanan UMKM. Hal ini dilakukan karena sebenarnya banyak produk UMKM yang bisa ekspor," jelasnya.
"Kita harapkan output-nya ada pertumbuhan jumlah wirausaha di Indonesia. Sekarang ini baru di bawah 1%. Kalau negara maju prasyaratnya jumlah pengusaha itu minimum 2%," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Teten melanjutkan, UMKM naik kelas bukan berarti melahirkan konglomerasi baru melainkan berkonsep keadilan ekonomi. "Jadi kue ekonomi yang 0,01% sekarang dikuasai usaha besar, itu dibagi lebih merata ke pelaku usaha kecil dan menengah," ungkapnya.
Dia juga menyampaikan agar gerakan UMKM naik kelas tidak hanya sekadar pemberian penghargaan pada UMKM. "Jangan hanya dari event ke event karena itu ngga cukup. Sama seperti pemberian award bagi UMKM. Saya lihat banyak produk yang bagus tapi hanya dilombakan saja. Setelah itu tidak dilanjutkan," tuturnya.
Teten menjelaskan, strategi untuk mencapai UMKM naik kelas dilakukan dengan cara membuka akses pasar seluas-luasnya di dalam negeri dan ekspor. Di dalam negeri, dilakukan dengan memprioritaskan produk UMKM untuk pengadaan barang dan jasa kementerian/lembaga (K/L). Sementara untuk mendorong ekspor dilakukan dengan meningkatkan mutu produk agar memenuhi standar global.
Terkait peningkatan standar mutu, Kemenkop dan UKM menegaskan harus ada kemitraan antara UMKM dan usaha besar untuk membangun mindset industri di kalangan UMKM. Adapun produk unggulan UMKM untuk ekspor antara lain produk makanan yang berbasis hasil laut, hortikultura, furniture.
"Untuk mempermudah ekspor, kami sedang membahas rencana membentuk kamar ekspor bersama dengan Bea Cukai untuk layanan UMKM. Hal ini dilakukan karena sebenarnya banyak produk UMKM yang bisa ekspor," jelasnya.
(akr)