Asuransi Bayar Klaim Rp104 Triliun hingga Kuartal III/2019

Rabu, 22 Januari 2020 - 22:01 WIB
Asuransi Bayar Klaim...
Asuransi Bayar Klaim Rp104 Triliun hingga Kuartal III/2019
A A A
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan total klaim mencapai Rp104,30 triliun hingga kuartal ketiga 2019. Nilai yang dibayarkan 59 perusahaan dari 60 anggotanya tersebut tumbuh 17,4% dari periode sama di 2018 sebesar Rp88,82 triliun.

Dari nilai tersebut pada kuartal ketiga 2019 terdapat kontrak yang tidak berlanjut sebesar Rp17,01 triliun. Nilai ini mengalami kenaikan signifikan hingga 23,6% dari periode sama di 2018 sebesar Rp13,76 triliun.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan pihaknya sangat menyesalkan kejadian gagal bayar manfaat asuransi jiwa yang terjadi belakangan ini. Sampai dengan Desember 2019, AAJI memiliki 60 perusahaan asuransi jiwa sebagai anggota.

"Karena itu kejadian gagal bayar ini tidak dapat dijadikan tolok ukur mengenai kondisi asuransi jiwa secara menyeluruh," ujar Togar di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Terkait produk yang banyak dibicarakan masyarakat saat ini, yakni saving plan, Togar mengatakan bahwa produk tersebut sudah dikenal di industri asuransi jiwa di Indonesia sejak pertengahan tahun 90-an. Produk serupa juga ditemui di industri asuransi jiwa di banyak negara lain.

Produk saving plan, jelas dia, merupakan salah satu alternatif pilihan dari produk-produk asuransi jiwa seperti asuransi perlindungan kecelakaan (personal accident), asuransi jiwa berjangka (term life), asuransi jiwa seumur hidup (whole life), asuransi dwiguna (endowment), asuransi kesehatan (health insurance), asuransi penyakit kritis (critical illness), dan unit-link yang tersedia bagi masyarakat untuk melindungi diri dan keluarganya.

"Produk saving plan bermanfaat dengan memberikan perlindungan terhadap risiko jiwa sekaligus memberikan tambahan manfaat investasi saat akhir kontrak asuransi atau apabila terdapat penghentian pertanggungan," jelasnya.

Togar juga menyampaikan tips dalam memilih produk asuransi yang tepat bagi masyarakat, yakni berasuransi pada perusahaan yang resmi terdaftar dan diawasi oleh otoritas atau regulator di Indonesia.

Kemudian, masyarakat perlu mengenali perusahaan asuransi yang akan dipilih melalui kinerja perusahaan asuransi yang dapat dilihat pada laporan kinerja keuangan yang bisa diakses secara luas.

"Pahami juga produk yang akan dipilih, pastikan sesuai kebutuhan. Apabila produk asuransi menawarkan nilai investasi, kenalilah bahwa investasi yang menawarkan imbal balik tinggi juga memiliki risiko yang cukup tinggi," ujarnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sinarmas MSIG Life Bayar...
Sinarmas MSIG Life Bayar Klaim Lebih dari Rp380 Miliar
Asuransi Jasindo Selesaikan...
Asuransi Jasindo Selesaikan Klaim Pipeline Transgasindo di Jambi
Prudential Syariah Bayar...
Prudential Syariah Bayar Klaim dan Manfaat Rp2,3 Triliun Sepanjang 2024
Pembayaran Klaim Asuransi...
Pembayaran Klaim Asuransi Kesehatan Meningkat Tembus Rp5,96 Triliun
Klaim Asuransi Nasional...
Klaim Asuransi Nasional Sinarmas MSIG Life Tembus Rp541,6 Miliar
Soal Dugaan Tak Bayar...
Soal Dugaan Tak Bayar Uang Pertanggungan, Ini Respons Asuransi Jiwa Kresna
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
10 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
53 menit yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
1 jam yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
1 jam yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
2 jam yang lalu
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
2 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved