Asuransi Bayar Klaim Rp104 Triliun hingga Kuartal III/2019
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan total klaim mencapai Rp104,30 triliun hingga kuartal ketiga 2019. Nilai yang dibayarkan 59 perusahaan dari 60 anggotanya tersebut tumbuh 17,4% dari periode sama di 2018 sebesar Rp88,82 triliun.
Dari nilai tersebut pada kuartal ketiga 2019 terdapat kontrak yang tidak berlanjut sebesar Rp17,01 triliun. Nilai ini mengalami kenaikan signifikan hingga 23,6% dari periode sama di 2018 sebesar Rp13,76 triliun.
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan pihaknya sangat menyesalkan kejadian gagal bayar manfaat asuransi jiwa yang terjadi belakangan ini. Sampai dengan Desember 2019, AAJI memiliki 60 perusahaan asuransi jiwa sebagai anggota.
"Karena itu kejadian gagal bayar ini tidak dapat dijadikan tolok ukur mengenai kondisi asuransi jiwa secara menyeluruh," ujar Togar di Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Terkait produk yang banyak dibicarakan masyarakat saat ini, yakni saving plan, Togar mengatakan bahwa produk tersebut sudah dikenal di industri asuransi jiwa di Indonesia sejak pertengahan tahun 90-an. Produk serupa juga ditemui di industri asuransi jiwa di banyak negara lain.
Produk saving plan, jelas dia, merupakan salah satu alternatif pilihan dari produk-produk asuransi jiwa seperti asuransi perlindungan kecelakaan (personal accident), asuransi jiwa berjangka (term life), asuransi jiwa seumur hidup (whole life), asuransi dwiguna (endowment), asuransi kesehatan (health insurance), asuransi penyakit kritis (critical illness), dan unit-link yang tersedia bagi masyarakat untuk melindungi diri dan keluarganya.
"Produk saving plan bermanfaat dengan memberikan perlindungan terhadap risiko jiwa sekaligus memberikan tambahan manfaat investasi saat akhir kontrak asuransi atau apabila terdapat penghentian pertanggungan," jelasnya.
Togar juga menyampaikan tips dalam memilih produk asuransi yang tepat bagi masyarakat, yakni berasuransi pada perusahaan yang resmi terdaftar dan diawasi oleh otoritas atau regulator di Indonesia.
Kemudian, masyarakat perlu mengenali perusahaan asuransi yang akan dipilih melalui kinerja perusahaan asuransi yang dapat dilihat pada laporan kinerja keuangan yang bisa diakses secara luas.
"Pahami juga produk yang akan dipilih, pastikan sesuai kebutuhan. Apabila produk asuransi menawarkan nilai investasi, kenalilah bahwa investasi yang menawarkan imbal balik tinggi juga memiliki risiko yang cukup tinggi," ujarnya.
Dari nilai tersebut pada kuartal ketiga 2019 terdapat kontrak yang tidak berlanjut sebesar Rp17,01 triliun. Nilai ini mengalami kenaikan signifikan hingga 23,6% dari periode sama di 2018 sebesar Rp13,76 triliun.
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan pihaknya sangat menyesalkan kejadian gagal bayar manfaat asuransi jiwa yang terjadi belakangan ini. Sampai dengan Desember 2019, AAJI memiliki 60 perusahaan asuransi jiwa sebagai anggota.
"Karena itu kejadian gagal bayar ini tidak dapat dijadikan tolok ukur mengenai kondisi asuransi jiwa secara menyeluruh," ujar Togar di Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Terkait produk yang banyak dibicarakan masyarakat saat ini, yakni saving plan, Togar mengatakan bahwa produk tersebut sudah dikenal di industri asuransi jiwa di Indonesia sejak pertengahan tahun 90-an. Produk serupa juga ditemui di industri asuransi jiwa di banyak negara lain.
Produk saving plan, jelas dia, merupakan salah satu alternatif pilihan dari produk-produk asuransi jiwa seperti asuransi perlindungan kecelakaan (personal accident), asuransi jiwa berjangka (term life), asuransi jiwa seumur hidup (whole life), asuransi dwiguna (endowment), asuransi kesehatan (health insurance), asuransi penyakit kritis (critical illness), dan unit-link yang tersedia bagi masyarakat untuk melindungi diri dan keluarganya.
"Produk saving plan bermanfaat dengan memberikan perlindungan terhadap risiko jiwa sekaligus memberikan tambahan manfaat investasi saat akhir kontrak asuransi atau apabila terdapat penghentian pertanggungan," jelasnya.
Togar juga menyampaikan tips dalam memilih produk asuransi yang tepat bagi masyarakat, yakni berasuransi pada perusahaan yang resmi terdaftar dan diawasi oleh otoritas atau regulator di Indonesia.
Kemudian, masyarakat perlu mengenali perusahaan asuransi yang akan dipilih melalui kinerja perusahaan asuransi yang dapat dilihat pada laporan kinerja keuangan yang bisa diakses secara luas.
"Pahami juga produk yang akan dipilih, pastikan sesuai kebutuhan. Apabila produk asuransi menawarkan nilai investasi, kenalilah bahwa investasi yang menawarkan imbal balik tinggi juga memiliki risiko yang cukup tinggi," ujarnya.
(fjo)