Antisipasi Penyebaran Penyakit ASF, Kementan Latih Petugas 17 Provinsi
A
A
A
JAKARTA - Mengantisipasi kemungkinan penyebaran penyakit Demam Babi Afrika atau African Swine Fever (ASF), Kementan berikan pelatihan petugas kesehatan hewan dari 17 provinsi yang memiliki populasi babi tinggi dan mempunyai risiko terkena ASF.
"Setelah kasus ASF di Sumut merebak, kita perlu tingkatkan kewaspadaan dan kapasitas SDM untuk daerah-daerah lain, sehingga dapat dilakukan aksi pencegahan masuknya penyakit, serta deteksi, pelaporan, dan respon cepat apabila penyakitnya masuk," ujar I Ketut Diarmita, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan di Jakarta, (23/01/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Kementan telah memiliki Pedoman Kesiapsiagaan Darurat Veteriner Indonesia (Kiatvetindo) untuk ASF yang berisi langkah-langkah pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit. Di dalamnya terdapat empat tahapan pengendalian dan penanggulangan apabila terjadi kasus ASF yakni Tahap Investigasi, Tahap Siaga, Tahap Operasional, dan Tahap Pemulihan.
"Pedoman ini yang menjadi bahan dasar modul pelatihan Training of Master Trainers yang dilakukan," tambah Ketut.
Terkait kegiatan tersebut, Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa mengatakan bahwa ini adalah langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian ASF di provinsi lain di Indonesia.
"Saat ini kita latih dulu petugas sebagai master trainer dari 17 provinsi, 8 balai veteriner, dan juga beberapa kabupaten. Harapannya mereka nanti dapat melatih lebih banyak petugas kesehatan hewan di wilayahnya masing-masing” ujarnya.
Fadjar juga menjelaskan bahwa materi yang disiapkan mencakup pengenalan tugas dan fungsi petugas kesehatan hewan dalam pencegahan dan pengendalian ASF, pengetahuan dasar tentang ASF, manajemen penanganan kasus, pengambilan sampel, handling dan restrain babi, biosekuriti dan biosafety, disposal, sampai pada pelaporan dan public awareness.
"Setelah kasus ASF di Sumut merebak, kita perlu tingkatkan kewaspadaan dan kapasitas SDM untuk daerah-daerah lain, sehingga dapat dilakukan aksi pencegahan masuknya penyakit, serta deteksi, pelaporan, dan respon cepat apabila penyakitnya masuk," ujar I Ketut Diarmita, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan di Jakarta, (23/01/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Kementan telah memiliki Pedoman Kesiapsiagaan Darurat Veteriner Indonesia (Kiatvetindo) untuk ASF yang berisi langkah-langkah pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit. Di dalamnya terdapat empat tahapan pengendalian dan penanggulangan apabila terjadi kasus ASF yakni Tahap Investigasi, Tahap Siaga, Tahap Operasional, dan Tahap Pemulihan.
"Pedoman ini yang menjadi bahan dasar modul pelatihan Training of Master Trainers yang dilakukan," tambah Ketut.
Terkait kegiatan tersebut, Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa mengatakan bahwa ini adalah langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian ASF di provinsi lain di Indonesia.
"Saat ini kita latih dulu petugas sebagai master trainer dari 17 provinsi, 8 balai veteriner, dan juga beberapa kabupaten. Harapannya mereka nanti dapat melatih lebih banyak petugas kesehatan hewan di wilayahnya masing-masing” ujarnya.
Fadjar juga menjelaskan bahwa materi yang disiapkan mencakup pengenalan tugas dan fungsi petugas kesehatan hewan dalam pencegahan dan pengendalian ASF, pengetahuan dasar tentang ASF, manajemen penanganan kasus, pengambilan sampel, handling dan restrain babi, biosekuriti dan biosafety, disposal, sampai pada pelaporan dan public awareness.
(atk)