DPR Sebut Skema Penyelamatan Jiwasraya Belum Final
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung mengatakan pemerintah telag menyiapkan beberapa skema penyelamatan Jiwasraya.
Namun, Martin mengatakan skema penyelamatan Jiwasraya belum mencapai keputusan final. "Iya (belum ada keputusan), inikan baru rapat pertama, nanti ada rapat lagi, akan lebih teknis lagi. Tadi sudah teknis tapi harus koordinasi dengan kementerian terkait, dari DPR akan bantu dengan komisi terkait," ujar anggota dari Fraksi NasDem tersebut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Menurut dia, belum selesainya skema karena masalah Jiwasraya sangat kompleks sehingga tidak bisa diselesaikan secara sapu jagat.
Terkait skema seperti apa yang dibahas pemerintah bersama DPR, Martin enggan menyebut skemanya. "Terkait skemanya, ada berbagai skema lah. Tapi ini rapat tertutup," katanya.
Lantas bagaimana dengan pembayaran nasabah? Martin menyebut hal itu dapat terlaksana jika skema yang dijalankan pemerintah sudah final dan mendapat persetujuan dari semua instansi terkait, seperti Kementerian Keuangan dan OJK.
"Jika koordinasi dengan instansi terkait itu, oke. Skemanya bisa final bulan Maret 2020, kapan (pembayaran), segala macamnya diputuskan lagi nanti. Yang penting skemanya dulu kita jaga semuanya," tandasnya.
Namun, Martin mengatakan skema penyelamatan Jiwasraya belum mencapai keputusan final. "Iya (belum ada keputusan), inikan baru rapat pertama, nanti ada rapat lagi, akan lebih teknis lagi. Tadi sudah teknis tapi harus koordinasi dengan kementerian terkait, dari DPR akan bantu dengan komisi terkait," ujar anggota dari Fraksi NasDem tersebut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Menurut dia, belum selesainya skema karena masalah Jiwasraya sangat kompleks sehingga tidak bisa diselesaikan secara sapu jagat.
Terkait skema seperti apa yang dibahas pemerintah bersama DPR, Martin enggan menyebut skemanya. "Terkait skemanya, ada berbagai skema lah. Tapi ini rapat tertutup," katanya.
Lantas bagaimana dengan pembayaran nasabah? Martin menyebut hal itu dapat terlaksana jika skema yang dijalankan pemerintah sudah final dan mendapat persetujuan dari semua instansi terkait, seperti Kementerian Keuangan dan OJK.
"Jika koordinasi dengan instansi terkait itu, oke. Skemanya bisa final bulan Maret 2020, kapan (pembayaran), segala macamnya diputuskan lagi nanti. Yang penting skemanya dulu kita jaga semuanya," tandasnya.
(ven)