Sri Mulyani Percepat Penyerahan Draf Omnibus Law Perpajakan ke DPR

Kamis, 30 Januari 2020 - 20:51 WIB
Sri Mulyani Percepat Penyerahan Draf Omnibus Law Perpajakan ke DPR
Sri Mulyani Percepat Penyerahan Draf Omnibus Law Perpajakan ke DPR
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan lebih cepat diserahkan ke DPR akan lebih baik. Pasalnya RUU ini bakal memudahkan investasi serta insentif fiskal yang diberikan dalam upaya menggairahkan perekonomian Indonesia.

"Tadi juga saya rapat dengan Komisi XI, banyak yang sudah menyampaikan omnibus law perpajakan. Banyak yang sudah menyampaikan posisi atau pendapat, jadi saya rasa secepatnya itu yang lebih baik," ujar Menkeu Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Lebih lanjut Menkeu menekankan, bakal mengikuti mekanisme DPR terkait dengan pembahasan RUU Omnibus Law Perpajakan agar mendapatkan keputusan yang tepat. "Kita komunikasi terus, Ibu Puan tadi menyampaikan supaya kita bicara dengan seluruh fraksi dan seluruh komisi dalam hal ini komisi partner kami Komisi XI DPR. Nanti dari pembicaraan itu kita mendapatkan kepastian mengenai mekanisme terbaik seperti apa," jelas Menkeu.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan tidak ada lobi khusus dalam penyerahan RUU Omnibus Law Perpajakan. Adapun penyerahan ini akan bersifat transparan. "Saya akan tunggu dulu draf yang akan disampaikan oleh pemerintah secepat-cepatnya setelah proses mekanisme yang ada itu kita ikuti bersama," ungkap Puan.

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyambangi Ketua DPR Puan Maharani dalam rangka konsultasi mengenai RUU omnibus law perpajakan. Terkait hal itu, pimpinan DPR meminta kepada pemerintah untuk mengikuti aturan main yang ada dalam proses pengajuan omnibus law.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5707 seconds (0.1#10.140)