Didominasi Non Perpajakan, Piutang Negara Capai Rp297,9 Triliun pada 2019

Senin, 12 Oktober 2020 - 12:55 WIB
loading...
Didominasi Non Perpajakan,...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pada laporan keuangan negara tahun 2019, angka piutang lancar negara mencapai Rp297,9 triliun. Angka yang cukup besar ini terdiri atas beberapa bagian.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, sebagian dari piutang tersebut adalah piutang yang tertagih dan dibayarkan secara rutin oleh yang bertanggung jawab atas piutang tersebut. Sebagian piutang memang ada yang terakumulasi dari tahun-tahun sebelumnya dan belum bisa dibayarkan.

"Jadi, tepatnya Rp297,9 triliun itu gabungan dari piutang-piutang yang dibayar secara berkala sesuai dengan kesepakatan dan piutang yang juga beberapa saat tidak mendapatkan pembayaran dari yang berkewajiban," ujar Isa dalam acara Market Review IDX Channel, Senin (12/10/2020). (Baca juga: Netflix hingga Spotify Sudah Mulai Setor Pajak, Diterima Baru Rp97 Miliar )

Isa menjelaskan, piutang negara terdiri atas dua bagian, yaitu piutang dari perpajakan dan non perpajakan. Untuk angka piutang non perpajakan sekitar Rp166 triliun dan perpajakan sekitar Rp131 triliun.

"Yang non perpajakan ada beberapa yang tergolong dari piutang jangka panjang tapi akan jatuh tempo dalam 12 bulan ke depan, itu biasanya kita sebut bagian lancar dari piutang jangka panjang," kata dia. (Baca juga: Erick Thohir dan Retno Marsudi Terbang ke Inggris dan Swiss, Ada Apa? )

"Kemudian, ada juga piutang-piutang dari BLU (Badan Layanan Umum), kemudian ada juga dari piutang beberapa lembaga atau instansi lain pemerintah yang tidak dapat dikategorikan Kementerian/Lembaga atau BLU," sambungnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
Tepis Kabar Sakit Pinggang...
Tepis Kabar Sakit Pinggang Parah, Menkeu Purbaya Tiba-tiba Muncul Berenang
Coretax Sering Error,...
Coretax Sering Error, Menkeu Purbaya Salahkan Anak Buah Nakal
RUU Satu Data Momentum...
RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan
OTT Pejabat Pajak di...
OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin, KPK: Momentum Pembenahan Sistem Perpajakan
Ijon Pajak di Ujung...
Ijon Pajak di Ujung 2025: Solusi Cepat atau Ilusi Berisiko untuk APBN?
Rekomendasi
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Berita Terkini
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved