Mendag-Wagub Jatim-BPKN Meluncurkan Maskot Harkonas 2020
A
A
A
SURABAYA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada hari ini, Jumat (31/1/2020) resmi melaunching maskot Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2020 yang bertajuk "Cak Enda" di ruang Binaloka Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan. Cak Enda merupakan maskot berbentuk ikan Lumba-lumba.
Penamaan Enda sendiri merupakan singkatan dari Konsumen Berdaya. Lumba-lumba merupakan ikan yang terbilang cerdas dan membantu manusia. Nama ini diharapkan mampu memberi semangat perlindungan terhadap konsumen di Indonesia. Selain itu, Cak Enda ini juga memakai pakaian dan atribut khas Jawa Timur, seperti Udeng Batik Poteh Pancot, beskap hitam, dan jarik bermotif Surya Majapahit.
Harkonas merupakan kegiatan bersama antara Kementerian Perdagangan, BPKN dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kerja sama yang erat ini merupakan penggambaran bahwa perlindungan konsumen memerlukan kerja sama yang baik antara stakeholder. Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mengatakan, tahun ini Provinsi Jatim dipilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Harkonas 2020 pada akhir Maret mendatang. Pihaknya menilai, Jatim sangat peduli terhadap konsumen. "Saya masuk ke daerah terbaik peduli konsumen. Sekali lagi selamat, untuk itu kita pilih tempatnya di Jatim," katanya, Jumat (31/1/2020).
Tema Harkonas tahun ini adalah perlindungan konsumen menuju Indonesia Maju. Fokus kegiatan Harkonas 2020 adalah meningkatkan konsumsi dan kepercayaan konsumen. Baginya, ini akan membangun dinamika pasar yang baik. "Kita harus memberi jaminan kualitas dan kesinambungan. Perlindungan konsumen sangat penting. Harkonas 2020 adalah penanda bahwa negara hadir dalam perlindungan konsumen," imbuhnya.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono berharap, masyarakat dapat ikut berpartisipasi pada kegiatan Harkonas 2020. "Kami berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi meramaikan Harkonas 2020 dan menjadi konsumen berdaya," pungkas Veri.
Di tempat yang sama, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang diwakili oleh Wakil Ketua BPKN Rolas B. Sitinjak mengatakan, BPKN siap mendukung pelaksanaan Harkonas 2020. "Harkonas 2020 merupakan perwujudan kerja sama koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam mewujudkan upaya perlindungan konsumen yang optimal," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, Harkonas adalah momentum penting karena mencakup aspek luas, mulai dari fair price, fair quantity, dan fair quality. Dengan teknologi terkini, ada terobosan-terobosan, untuk melindungi konsumen, memberikan kepercayaan. "Tentunya hal ini merupakan bentuk optimisme bagi perusahaan untuk bisa berbisnis secara adil," kata Emil. Harkonas 2020 akan digelar pada 29-30 Maret 2020 di lapangan Kodam V/ Brawijaya, Surabaya.
Penamaan Enda sendiri merupakan singkatan dari Konsumen Berdaya. Lumba-lumba merupakan ikan yang terbilang cerdas dan membantu manusia. Nama ini diharapkan mampu memberi semangat perlindungan terhadap konsumen di Indonesia. Selain itu, Cak Enda ini juga memakai pakaian dan atribut khas Jawa Timur, seperti Udeng Batik Poteh Pancot, beskap hitam, dan jarik bermotif Surya Majapahit.
Harkonas merupakan kegiatan bersama antara Kementerian Perdagangan, BPKN dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kerja sama yang erat ini merupakan penggambaran bahwa perlindungan konsumen memerlukan kerja sama yang baik antara stakeholder. Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mengatakan, tahun ini Provinsi Jatim dipilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Harkonas 2020 pada akhir Maret mendatang. Pihaknya menilai, Jatim sangat peduli terhadap konsumen. "Saya masuk ke daerah terbaik peduli konsumen. Sekali lagi selamat, untuk itu kita pilih tempatnya di Jatim," katanya, Jumat (31/1/2020).
Tema Harkonas tahun ini adalah perlindungan konsumen menuju Indonesia Maju. Fokus kegiatan Harkonas 2020 adalah meningkatkan konsumsi dan kepercayaan konsumen. Baginya, ini akan membangun dinamika pasar yang baik. "Kita harus memberi jaminan kualitas dan kesinambungan. Perlindungan konsumen sangat penting. Harkonas 2020 adalah penanda bahwa negara hadir dalam perlindungan konsumen," imbuhnya.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono berharap, masyarakat dapat ikut berpartisipasi pada kegiatan Harkonas 2020. "Kami berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi meramaikan Harkonas 2020 dan menjadi konsumen berdaya," pungkas Veri.
Di tempat yang sama, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang diwakili oleh Wakil Ketua BPKN Rolas B. Sitinjak mengatakan, BPKN siap mendukung pelaksanaan Harkonas 2020. "Harkonas 2020 merupakan perwujudan kerja sama koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam mewujudkan upaya perlindungan konsumen yang optimal," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, Harkonas adalah momentum penting karena mencakup aspek luas, mulai dari fair price, fair quantity, dan fair quality. Dengan teknologi terkini, ada terobosan-terobosan, untuk melindungi konsumen, memberikan kepercayaan. "Tentunya hal ini merupakan bentuk optimisme bagi perusahaan untuk bisa berbisnis secara adil," kata Emil. Harkonas 2020 akan digelar pada 29-30 Maret 2020 di lapangan Kodam V/ Brawijaya, Surabaya.
(akn)