Ini Strategi Kementerian Perdagangan Dongkrak Ekspor Nasional

Selasa, 30 Juni 2020 - 16:49 WIB
loading...
Ini Strategi Kementerian Perdagangan Dongkrak Ekspor Nasional
Mendag Agus Suparmanto dan HT saat penyerahan plakat apresiasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam kunjungannya ke INews Tower, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menjelaskan bahwa pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menggalakkan ekspor nasional Indonesia, khususnya ekspor non-migas. Neraca perdagangan hingga bulan Mei 2020 pun tercatat surplus sebesar USD4,3 miliar.

Agus mengatakan, Kemendag sudah menyiapkan beberapa strategi untuk meningkatkan ekspor nasional. Pertama, Kemendag memaksimalkan keberadaan perwakilan di luar negeri untuk tetap mengawal berjalannya ekspor ke negara akreditasi.

"Bukan hanya dimanfaatkan oleh UKM, perwakilan ini juga dimanfaatkan oleh perusahaan kelas menengah," ujar Agus di INews Tower kompleks MNC Group Kebon Sirih di Jakarta, Selasa(30/6/2020).

Selain itu, Kemendag juga melakukan penguatan daya saing UKM (usaha kecil dan menengah) melalui pendampingan dan konsultasi desain, bantuan sertifikasi, rebranding, dan pendampingan eksportir baru.

"Kami juga mendorong pemberian fasilitasi kepada para pelaku ekspor, khususnya UKM ekspor, untuk ikut serta dalam beberapa kegiatan promosi secara virtual," ucap Agus.

Ia menyampaikan, Kemendag juga akan melakukan penjajakan peluang bisnis, maupun one on one meeting antara eksportir dengan buyer di luar negeri secara virtual.

Tak lupa, pihak Kemendag mendorong para pelaku usaha ekspor untuk segera memanfaatkan akses pasar ke negara Free Trade Area (FTA). ( Baca:Kunjungi INews Tower, Mendag Apresiasi Kinerja dan Peran Media )

"Kami juga memberikan stimulus pembiayaan untuk meningkatkan ekspor dan perdagangan dengan membantu pelaku ekspor yang terdampak Covid-19. Salah satunya yang diusulkan adalah fasilitas pinjaman (dana talangan) untuk pembelian bahan baku atau bahan penolong," jelas Agus.

Dana talangan ini diberikan melalui fasilitas penundaan pembayaran kewajiban L/C atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) dan fasilitas pembukaan dan pembiayaan L/C atau SKBDN untuk pembelian bahan baku eksportir yang masih memiliki potensi ekspor.

"Stimulus pembiayaan lainnya yang diusulkan adalah fasilitas diskonto tagihan ekspor yang telah mendapatkan akseptasi dari bank penerbit L/C," pungkas Agus.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1140 seconds (0.1#10.140)