Sri Mulyani: Draf RUU Omnibus Perpajakan Sudah Diserahkan ke DPR
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, bahwa surat presiden (surpres) dan draft Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan telah diserahkan pihaknya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebelum melakukan penyerahan, pemerintah melalui Kemenkeu juga telah beberapa kali berkonsultasi dengan pimpinan DPR.
"Sudah kami serahkan untuk Omnibus Law Perpajakan setelah konsultasi waktu itu dengan Ketua DPR Bu Puan Maharani. Tentunya kami mengirimkan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang biasa, Jadi kita kirimkan melalui sekretariat DPR," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Sambung dia menerangkan, bahwa surpres telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan drafnya telah sampaikan untuk yang Omnibus Law Perpajakan. Dengan dimasukkannya draft Omnibus Law Perpajakan, Sri Mulyani berharap agar pembahasan rancangan dapat segera dilakukan.
Sementara untuk Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diterangkan olehnya masih digodok oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. "Terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, RUU tersebut masih berada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," tambahnya.
Ia juga menyampaikan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja direncanakan akan diserahkan ke DPR pekan ini. "Tadi Pak Airlangga menyampaikan masih dalam minggu ini untuk yang Cipta Lapangan Kerja," tuturnya.
"Sudah kami serahkan untuk Omnibus Law Perpajakan setelah konsultasi waktu itu dengan Ketua DPR Bu Puan Maharani. Tentunya kami mengirimkan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang biasa, Jadi kita kirimkan melalui sekretariat DPR," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Sambung dia menerangkan, bahwa surpres telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan drafnya telah sampaikan untuk yang Omnibus Law Perpajakan. Dengan dimasukkannya draft Omnibus Law Perpajakan, Sri Mulyani berharap agar pembahasan rancangan dapat segera dilakukan.
Sementara untuk Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diterangkan olehnya masih digodok oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. "Terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, RUU tersebut masih berada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," tambahnya.
Ia juga menyampaikan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja direncanakan akan diserahkan ke DPR pekan ini. "Tadi Pak Airlangga menyampaikan masih dalam minggu ini untuk yang Cipta Lapangan Kerja," tuturnya.
(akr)