Larangan Impor Hewan Hidup, Mendag Bakal Buat Aturan Baru

Kamis, 06 Februari 2020 - 13:37 WIB
Larangan Impor Hewan Hidup, Mendag Bakal Buat Aturan Baru
Larangan Impor Hewan Hidup, Mendag Bakal Buat Aturan Baru
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto bakal membuat aturan baru mengenai impor hewan hidup. Hal ini seiring Pemerintah telah mulai membatasi impor hewan hidup dari China sehubungan merebaknya wabah virus corona.

Agus mengatakan bahwa ada sejumlah hewan yang impornya perlu dilarang oleh pemerintah. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia.

"Sedang disiapkan Peraturan Menterinya (Permen), tapi sesuai arahan dan putusan rapat, kita keluarkan segera, supaya impor-impor itu biar aman lah ya," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Dia melanjutkan, Permen tersebut bakal mencantumkan larangan sementara impor sejumlah hewan hidup, terutama dari jenis reptil seperti kura-kura dan ular. Nantinya Permen ini bakal terus dievaluasi. "Jadi kita akan evaluasi per bulan. Kalau kondisinya memang normal, kita akan kembalikan seperti semula," jelasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6901 seconds (0.1#10.140)