Kerugian Negara Fantastis, DPR Didesak Segera Bentuk Pansus Angket Jiwasraya
A
A
A
JAKARTA - DPR RI didesak segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Skandal Jiwasraya yang menimbulkan kerugian negara sangat fantastis hingga Rp13,7 triliun lebih.
Selama ini, sebagian besar fraksi di DPR memilih untuk membentuk panitia kerja (panja) dalam menyikapi persoalan skandal Jiwasraya. Hanya PKS dan Partai Demokrat yang masih ngotot untuk dibentuk pansus. Selebihnya fraksi lainnya kompak satu suara untuk cukup dibentuk panja.
Sorotan terhadap sikap DPR ini disampaikan Aliansi Tangkap Maling Jiwasraya (Atmaja). Koordinator Atmaja Imam mengatakan, hak angket DPR harus digunakan untuk kebaikan dan kepentingan rakyat.
"Jiwasraya bukan kasus kecil maka penyelesaiannya harus semaksimal mungkin. Jangan sampai muncul kecurigaan publik bahwa ulur waktu pembentukan Pansus Jiwasraya sarat permainan," tuturnya, Kamis (6/2/2020).
Imam membandingkan kasus Jiwasraya dan bailout Century. "Kerugiaan Century Rp7,4 triliun, DPR heboh ada Tim 9 Inisiasi Pansus. Lah ini duit Rp13,7 triliun hilang, DPR gak bentuk pansus, ada apa?" katanya.
Menurut dia, syarat pembentukan Pansus sudah terpenuhi sehingga tidak perlu ada yang ditunggu lagi. "Masyarakat bertanya, tolong dong DPR sebagai penyambung lidah rakyat dengar suara kami. Jangan mati suri gini. Masyarakat jangan dipertontonkan dagelan panja-panjaan, Panja Komisi III, VI, XI," cetusnya.
Dia melanjutkan, hari ini di Kemenkeu ada demo dari para pemegang polis Jiwasraya yang ingin menyampaikan data dan fakta kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Tapi itikad mereka tak dijawab baik oleh menteri, malah dibiarin," keluhnya. Imam mengatakan, keanehan mengenai kasus Jiwasraya mulai muncul sehingga jawaban paling tepat yakni dengan dibentuk Pansus.
Selama ini, sebagian besar fraksi di DPR memilih untuk membentuk panitia kerja (panja) dalam menyikapi persoalan skandal Jiwasraya. Hanya PKS dan Partai Demokrat yang masih ngotot untuk dibentuk pansus. Selebihnya fraksi lainnya kompak satu suara untuk cukup dibentuk panja.
Sorotan terhadap sikap DPR ini disampaikan Aliansi Tangkap Maling Jiwasraya (Atmaja). Koordinator Atmaja Imam mengatakan, hak angket DPR harus digunakan untuk kebaikan dan kepentingan rakyat.
"Jiwasraya bukan kasus kecil maka penyelesaiannya harus semaksimal mungkin. Jangan sampai muncul kecurigaan publik bahwa ulur waktu pembentukan Pansus Jiwasraya sarat permainan," tuturnya, Kamis (6/2/2020).
Imam membandingkan kasus Jiwasraya dan bailout Century. "Kerugiaan Century Rp7,4 triliun, DPR heboh ada Tim 9 Inisiasi Pansus. Lah ini duit Rp13,7 triliun hilang, DPR gak bentuk pansus, ada apa?" katanya.
Menurut dia, syarat pembentukan Pansus sudah terpenuhi sehingga tidak perlu ada yang ditunggu lagi. "Masyarakat bertanya, tolong dong DPR sebagai penyambung lidah rakyat dengar suara kami. Jangan mati suri gini. Masyarakat jangan dipertontonkan dagelan panja-panjaan, Panja Komisi III, VI, XI," cetusnya.
Dia melanjutkan, hari ini di Kemenkeu ada demo dari para pemegang polis Jiwasraya yang ingin menyampaikan data dan fakta kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Tapi itikad mereka tak dijawab baik oleh menteri, malah dibiarin," keluhnya. Imam mengatakan, keanehan mengenai kasus Jiwasraya mulai muncul sehingga jawaban paling tepat yakni dengan dibentuk Pansus.
(ind)