Kementerian Keuangan Gelar Rakor Bahas Pembangunan Ibu Kota Baru

Jum'at, 07 Februari 2020 - 14:50 WIB
Kementerian Keuangan Gelar Rakor Bahas Pembangunan Ibu Kota Baru
Kementerian Keuangan Gelar Rakor Bahas Pembangunan Ibu Kota Baru
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan pada Jumat (7/2/2020) menggelar rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri. Agenda yang diterima SINDOnews menyebutkan membahas pembangunan ibu kota baru negara. Dalam rakor siang ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengundang para menteri kabinet Indonesia Maju.

Pantauan SINDOnews pada pukul 13.30 WIB, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil tiba lebih dulu di kantor Kementerian Keuangan. Disusul Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.

Rombongan ketiga adalah Menteri BUMN Erick Thohir bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritman dan Investasi Luhut Pandjaitan serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama.

Kepada SINDOnews, Wisnutama mengatakan rakor ini membahas segala masalah ekonomi Indonesia. "Jadi bukan hanya soal ibu kota negara, bahas macam-macam," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menegaskan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur tidak akan membuat Jakarta menjadi terlantar.

Menurut dia, rencana pembangunan ibu kota baru sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, salah satunya sebagai daerah khusus industri.

Suharso Monoarfa mengatakan, Jakarta akan menjadi daerah khusus industri dikarenakan potensinya masih banyak dilirik para pelaku usaha industri. Sebelumnya sempat dipaparkan dalam proses pembentukan ibu kota negara baru, salah satu yang menjadi kendala adalah aturan di dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 18 ayat 1.

"Dalam RPJMN yang disusun pemerintah bertujuan untuk mengejar cita-cita Indonesia menjadi negara maju di 2045. Di mana rata-rata pertumbuhan domestik bruto (PDB) Indonesia dipatok mencapai USD23.199 per kapita. Nanti Jakarta masih bisa bakal jadi daerah khsus industri," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8583 seconds (0.1#10.140)