Pemda Bali dan Kementan Tangani Kasus Kematian Babi di Bali
A
A
A
DENPASAR - Kasus kematian babi dalam 1 (satu) bulan terakhir telah ditemukan pada beberapa lokasi peternakan di wilayah Kabupaten/Kota Denpasar, Badung, Tabanan, dan Gianyar. Sampai saat ini tercatat jumlah kematian babi total sebanyak 888 ekor.
Ida Bagus Wisnuardhana, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, menyebutkan bahwa peningkatan kasus kematian ini kemungkinan akibat
masuknya agen penyakit baru dan didukung faktor lingkungan kandang yang kurang bersih/sehat.
"Penularan dapat terjadi melalui kontak antara babi sakit dengan babi sehat atau sumber lainnya seperti pakan, peralatan kandang, dan sarana lainnya," jelasnya pada acara Kampanye Daging Babi Aman Dikonsumsi, di Denpasar, (7/2/2020).
Wisnuardhana menduga kasus kematian babi di beberapa kabupaten/kota ini disebabkan oleh virus, dan hal ini telah menimbulkan kerugian ekonomi akibat bertambahnya kematian dan membuat peternak menjual babi secara tergesa-gesa dengan harga murah.
Berdasarkan hasil penelusuran ke lokasi kasus, babi yang mati menunjukkan tanda klinis seperti demam tinggi, kulit kemerahan terutama pada daun telinga, inkordinasi, dan pneumonia. Menurutnya ini merupakan kasus suspek ASF. Indikasi ini juga didukung hasil pengujian laboratorium BBVet Denpasar, namun untuk konfirmasi masih memerlukan pengujian dan diagnosa di laboratorium rujukan yg saat ini sedang dalam proses.
"Walaupun belum ada diagnosa definitif, namun langkah-langkah penanganan penyakit tetap dilakukan sesuai dengan standar. Semua ini dilakukan dengan dukungan dan koordinasi yang intensif bersama Kementan," tegasnya.
Adapun langkah–langkah strategis Pemda Bali dan Kementan untuk mencegah penyebaran penyakit adalah melalui pembentukan jejaring informasi dan respon cepat penanganan kasus, investigasi terhadap sumber penularan, pengambilan sampel babi untuk pemeriksaan laboratorium.
"Melalui komunikasi, informasi dan edukasi yang melibatkan desa adat, asosiasi peternak babi dan masyarakat peternak, kita ajak mereka untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan penyakit pada babi dengan menerapkan biosekuriti pada kandang," tambah Wisnuardhana. Ia juga menyampaikan bahwa telah dilakukan pengawasan terhadap tempat–tempat pemotongan babi, untuk memastikan kesesuaian tata cara pemotongan ternak dengan standar oprasional prosedur.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Fadjar Sumping Tjatur Rasa menyambut gembira bahwa saat ini kasus kematian babi di daerah tertular sudah tidak ada lagi. Penurunan kasus kematian babi tersebut merupakan indikator keberhasilan strategi yang dilakukan. Hal tersebut dapat dicapai dengan dukungan peternak yang memberikan kontribusi besar dalam penerapan biosekuriti pada kandang ternaknya.
"Selain peternak, saya juga harapkan komitmen dan peran serta pedagang dalam menjaga biosekuriti pada saat pengambilan dan pengiriman ternak babi dari satu kandang ke kandang lainnya, sampai ke pasar dan/atau RPH Babi," tambahnya.
Dalam rangka mendukung pengendalian penyakit babi ini, Ditjen PKH telah memberikan bantuan berupa desinfektan sebanyak 20 kg dan 90 liter, alat pelindung diri (APD/PPE) sebanyak 50 unit, dan sprayer sebanyak 15 unit.
Lebih lanjut Fadjar menjelaskan bahwa dalam rangka memulihkan kepercayaan peternak dalam melakukan usahanya, serta memberikan kenyamanan dan ketentraman bathin masyarakat dalam mengkonsumsi daging babi, Pemerintah menjamin keamanan pangan konsumsi daging babi yang sehat, dan mendukung kegiatan kampanye serupa di wilayah lainnya.
Ida Bagus Wisnuardhana, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, menyebutkan bahwa peningkatan kasus kematian ini kemungkinan akibat
masuknya agen penyakit baru dan didukung faktor lingkungan kandang yang kurang bersih/sehat.
"Penularan dapat terjadi melalui kontak antara babi sakit dengan babi sehat atau sumber lainnya seperti pakan, peralatan kandang, dan sarana lainnya," jelasnya pada acara Kampanye Daging Babi Aman Dikonsumsi, di Denpasar, (7/2/2020).
Wisnuardhana menduga kasus kematian babi di beberapa kabupaten/kota ini disebabkan oleh virus, dan hal ini telah menimbulkan kerugian ekonomi akibat bertambahnya kematian dan membuat peternak menjual babi secara tergesa-gesa dengan harga murah.
Berdasarkan hasil penelusuran ke lokasi kasus, babi yang mati menunjukkan tanda klinis seperti demam tinggi, kulit kemerahan terutama pada daun telinga, inkordinasi, dan pneumonia. Menurutnya ini merupakan kasus suspek ASF. Indikasi ini juga didukung hasil pengujian laboratorium BBVet Denpasar, namun untuk konfirmasi masih memerlukan pengujian dan diagnosa di laboratorium rujukan yg saat ini sedang dalam proses.
"Walaupun belum ada diagnosa definitif, namun langkah-langkah penanganan penyakit tetap dilakukan sesuai dengan standar. Semua ini dilakukan dengan dukungan dan koordinasi yang intensif bersama Kementan," tegasnya.
Adapun langkah–langkah strategis Pemda Bali dan Kementan untuk mencegah penyebaran penyakit adalah melalui pembentukan jejaring informasi dan respon cepat penanganan kasus, investigasi terhadap sumber penularan, pengambilan sampel babi untuk pemeriksaan laboratorium.
"Melalui komunikasi, informasi dan edukasi yang melibatkan desa adat, asosiasi peternak babi dan masyarakat peternak, kita ajak mereka untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan penyakit pada babi dengan menerapkan biosekuriti pada kandang," tambah Wisnuardhana. Ia juga menyampaikan bahwa telah dilakukan pengawasan terhadap tempat–tempat pemotongan babi, untuk memastikan kesesuaian tata cara pemotongan ternak dengan standar oprasional prosedur.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Fadjar Sumping Tjatur Rasa menyambut gembira bahwa saat ini kasus kematian babi di daerah tertular sudah tidak ada lagi. Penurunan kasus kematian babi tersebut merupakan indikator keberhasilan strategi yang dilakukan. Hal tersebut dapat dicapai dengan dukungan peternak yang memberikan kontribusi besar dalam penerapan biosekuriti pada kandang ternaknya.
"Selain peternak, saya juga harapkan komitmen dan peran serta pedagang dalam menjaga biosekuriti pada saat pengambilan dan pengiriman ternak babi dari satu kandang ke kandang lainnya, sampai ke pasar dan/atau RPH Babi," tambahnya.
Dalam rangka mendukung pengendalian penyakit babi ini, Ditjen PKH telah memberikan bantuan berupa desinfektan sebanyak 20 kg dan 90 liter, alat pelindung diri (APD/PPE) sebanyak 50 unit, dan sprayer sebanyak 15 unit.
Lebih lanjut Fadjar menjelaskan bahwa dalam rangka memulihkan kepercayaan peternak dalam melakukan usahanya, serta memberikan kenyamanan dan ketentraman bathin masyarakat dalam mengkonsumsi daging babi, Pemerintah menjamin keamanan pangan konsumsi daging babi yang sehat, dan mendukung kegiatan kampanye serupa di wilayah lainnya.
(atk)