PGN Bakal Penuhi Pasokan LNG untuk Kelistrikan

Minggu, 09 Februari 2020 - 13:29 WIB
PGN Bakal Penuhi Pasokan...
PGN Bakal Penuhi Pasokan LNG untuk Kelistrikan
A A A
BANDUNG - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendapatkan mandat dan Pertamina sebagai holding migas untuk menyediakan pasokan dan pembangunan infrastruktur liquid Natural Gas (LNG) bagi penyediaan tenaga listrik PT PLN. Targetnya, penandatanganan head of agreement antara PGN dan PLN dilakukan pada kuartal l 2020.

"Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020, Pertamina Menerima penugasan untuk menyediakan pasokan dan membangun infrastruktur LNG untuk PLN. Kami PGN selaku sub holding gas ditunjuk untuk mengkoordinir pelaksanaannya," kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, usai acara Malam Anugerah Kompetisi Jurnalistik PGN 2019, Minggu (9/2/2020).

Dalam penugasan itu, PGN akan koordinasi dengan PLN maupun instansi lain untuk dapat menyelesaikan skema bisnis dan penugasan dalam jangka waktu sesuai dengan yang dibutuhkan. Yaitu untuk pembangunan infrastruktur LNG untuk pembangkit listrik. Nantinya volume LNG ditargetkan 260 BBTUD untuk meningkatkan efisiensi PLN.

Penyediaan pasokan LNG untuk konversi pembangkit listrik PLN diharapkan dapat memberikan harga biaya pokok penyediaan tenaga listrik yang lebih rendah dibandingkan menggunakan bahan bakar jenis High Speed Diesel (HSD). Yaitu dengan mengoptimalkan pemanfaatan kargo LNG yangoleh Pertamina.

"Hal ini cukup rasional dimana selama ini harga gas bumi masih cukup bersaing dibanding dengan BBM. Kami yakin pemerintah akan memberikan dukungan terbaik dalam pencapaian pelaksanaan program ini," kata dia.

Pengembangan LNG telah menjadi salah satu rencana jangka pendek menengah PGN, khususnya dalam meningkatkan reliabilitas pasokan gas bumi serta solusi bagi akses gas bumi di wilayah timur Indonesia termasuk untuk kebutuhan sektor kelistrikan.

Munculnya Kepmen 13/2020 sejalan dengan program dan visi misi PGN dalam mengembangkan infrastruktur gas bumi ke seluruh wilayah Indonesia termasuk pemanfaatannya bagi ketahanan energi nasional.

"Penugasan ini juga terkait dengan kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan suplai gas dalam negeri. Saat ini dengan adanya subholding gas, maka pengelolaan bisnis gas Pertamina dan tujuan untuk peningkatan pemanfaatan gas bumi nasional akan semakin fokus bagi pengelolaan ketahanan energi nasional," tegas Rachmat.

PGN berharap rencana ini semakin memperkuat peran subholding gas dalam melayani kebutuhan gas bumi seluruh sektor, khususnya di dalam menekan biaya konsumsi energi yang akan membantu efisiensi dan defisit neraca migas nasional.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gandeng Badak LNG, PGN...
Gandeng Badak LNG, PGN Kerja Sama Kembangkan Bisnis LNG
Gandeng PT PAL, PGN...
Gandeng PT PAL, PGN Kaji Pengembangan Infrastruktur LNG
Inovasi Pemasaran, PGN...
Inovasi Pemasaran, PGN Gencarkan Strategi Omnichannel
Dukungan Penuh Pemerintah...
Dukungan Penuh Pemerintah dalam Penguatan Pasokan Gas di Sebagian Jabar dan Sumatera
Revitalisasi Tangki...
Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81%, Siap Beroperasi Akhir 2025
PGN dan KAI Uji Dinamis...
PGN dan KAI Uji Dinamis Bahan Bakar LNG Kereta Api Rute Jakarta-Surabaya
Berita Terkini
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
40 menit yang lalu
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
50 menit yang lalu
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
1 jam yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
2 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
2 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
3 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved