Siap-siap, Kosmetik Ilegal Korsel Bakal Diperketat
A
A
A
JAKARTA - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menjalin kerja sama kepabeanan dengan Korea Customs Service untuk memperlancar kegiatan perdagangan. Kerja sama antara kedua otoritas dilakukan dalam kerangka Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AEO MRA).
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan akan melakukan pengawasan ketat untuk mengurangi impor barang ilegal dari Korea Selatan, seperti produk kosmetik ilegal.
"Kita menandatangani dua perjanjian utama dengan korsel, pertama electronic COO, di mana certificate of origin yg sebelumnya disampaikan secara manual di masing-masing administrasi, Bea Cukai sini dan Bea Cukai sana, sekarang sudah tersedia secara online dan real time. Bahkan sertifikat itu sudah bisa dilihat sebelum barang tiba karena memang sudah real time. Begitu di sana di-issued, Bea Cukai indonesia sudah bisa melihat. Ini untuk hilangkan sertifikat palsu," papar Heru di Jakarta, Senin (10/2/2020).
Dia melanjutkan, kerja sama ini bertujuan untuk mengurangi masuknya kosmetik ilegal asal Negeri Ginseng. Pasalnya data origin ekspor-impor pengusaha ini mudah untuk dipalsukan.
"Oleh karena itu, lewat transaksi online, segala sesuatu yang tadinya bersifat tradisional, atau harus menggunakan hardcopy, pemalsuan barang akan bisa dicegah. Sekarang sudah ada dalam komputernya Bea Cukai. Jadi, anytime dia mau direkonsiliasi bisa langsung dilakukan dan dengan demikian, tidak perlu lagi pengusaha datang ke pelabuhan menyerahkan hardcopy," jelasnya.
Dia juga menekankan bahwa Kementerian Keuangan akan membuat sertifikat dalam pengadaan kosmetik asal Korea Selatan. Hal ini agar produk kosmetik Korea Selatan ini akan lebih resmi. "Semua barang yang mendapat sertifikat of origin akan kita terapkan ini. Jadi bakal legal," ujarnya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan akan melakukan pengawasan ketat untuk mengurangi impor barang ilegal dari Korea Selatan, seperti produk kosmetik ilegal.
"Kita menandatangani dua perjanjian utama dengan korsel, pertama electronic COO, di mana certificate of origin yg sebelumnya disampaikan secara manual di masing-masing administrasi, Bea Cukai sini dan Bea Cukai sana, sekarang sudah tersedia secara online dan real time. Bahkan sertifikat itu sudah bisa dilihat sebelum barang tiba karena memang sudah real time. Begitu di sana di-issued, Bea Cukai indonesia sudah bisa melihat. Ini untuk hilangkan sertifikat palsu," papar Heru di Jakarta, Senin (10/2/2020).
Dia melanjutkan, kerja sama ini bertujuan untuk mengurangi masuknya kosmetik ilegal asal Negeri Ginseng. Pasalnya data origin ekspor-impor pengusaha ini mudah untuk dipalsukan.
"Oleh karena itu, lewat transaksi online, segala sesuatu yang tadinya bersifat tradisional, atau harus menggunakan hardcopy, pemalsuan barang akan bisa dicegah. Sekarang sudah ada dalam komputernya Bea Cukai. Jadi, anytime dia mau direkonsiliasi bisa langsung dilakukan dan dengan demikian, tidak perlu lagi pengusaha datang ke pelabuhan menyerahkan hardcopy," jelasnya.
Dia juga menekankan bahwa Kementerian Keuangan akan membuat sertifikat dalam pengadaan kosmetik asal Korea Selatan. Hal ini agar produk kosmetik Korea Selatan ini akan lebih resmi. "Semua barang yang mendapat sertifikat of origin akan kita terapkan ini. Jadi bakal legal," ujarnya.
(fjo)